Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda “Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda” “Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

“Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

admin
admin
23 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




SERANG – Polemik akademik kembali mencuat di Banten. Pelantikan Prof. Mohammad Ishom sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten periode 2025–2029 langsung menuai kecaman keras. Gerakan KAWAN menuding Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, telah melukai integritas akademik dengan tetap melantik sosok yang diduga kuat terlibat plagiasi.


Ketua Umum Gerakan KAWAN, Kamaludin SE, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar isu personal, melainkan persoalan serius yang mengancam marwah keilmuan perguruan tinggi Islam.


> “Plagiasi adalah dosa akademik terbesar. Bagaimana mungkin seorang rektor yang seharusnya jadi teladan justru terjerat dugaan penjiplakan karya orang lain? Jika benar terbukti, konsekuensinya jelas: pencabutan gelar akademik hingga pemberhentian dari jabatan,” tegas Kamaludin, Jumat (23/8/2025).


Dugaan Plagiasi, Alarm Serius bagi Dunia Kampus


Dugaan plagiat Prof. Ishom mencuat setelah pegiat literasi Banten, Sulaiman Djaya, melaporkan adanya kemiripan karya antara Ishom dengan tulisan Dr. Ayang Utriza Yakin. Bahkan, Dr. Ayang secara terbuka menyatakan karyanya telah dijiplak dan siap membuka bukti publik bila kasus ini diabaikan.


Gerakan KAWAN menilai, sikap abai terhadap persoalan ini akan menghancurkan reputasi UIN SMH Banten di mata akademisi global. “Dunia internasional sangat sensitif terhadap isu plagiarisme. Jika ini dibiarkan, akreditasi dan kerja sama internasional UIN bisa runtuh seketika,” kata Kamaludin.


UU Guru dan Dosen Dilanggar, Preseden Walisongo Diabaikan


Menurut KAWAN, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa dosen wajib menjunjung tinggi integritas akademik. Pelanggaran serius seperti plagiasi dapat berujung sanksi administratif hingga pemecatan.


Kamaludin juga mengingatkan adanya preseden. “Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq, dicopot karena terbukti plagiat. Lalu, kenapa di UIN SMH Banten, justru plagiator dilantik? Apakah Kemenag menggunakan standar ganda?” sindirnya.


Tuntutan: Copot Rektor, Tegakkan Integritas


Gerakan KAWAN mendesak Menteri Agama agar segera meninjau ulang keputusan pelantikan. Mereka menilai, membiarkan Ishom menjabat sama saja dengan memberi pesan buruk kepada mahasiswa: bahwa manipulasi bisa mengalahkan kejujuran.


> “Rektor adalah simbol moral. Jika simbol ini rusak, rusak pula generasi yang dibinanya. Kami menuntut agar Prof. Ishom segera dicopot sampai kasus ini tuntas. Jika tidak, kami siap menggalang dukungan publik, akademisi, dan mahasiswa untuk menuntut keadilan,” tegas Kamaludin.




Ancaman Kehancuran Marwah Akademik


Gerakan KAWAN menutup sikapnya dengan peringatan keras: jika dugaan plagiasi ini tidak segera ditangani secara transparan, maka UIN SMH Banten bukan hanya kehilangan kredibilitas di tingkat nasional, tetapi juga akan dipandang sebagai kampus yang merayakan kecurangan akademik.


“Dunia pendidikan tinggi Islam harus bersih dari praktik curang. Dari sinilah lahir generasi pemimpin bangsa. Jangan biarkan UIN SMH Banten tercatat dalam sejarah sebagai kampus yang dipimpin oleh seorang plagiator,” pungkas Kamaludin.


Citra Banten di Ambang Kehancuran


Sebagai kampus dengan nafas Islam, UIN SMH Banten seharusnya menjadi mercusuar moralitas dan keilmuan. Namun, jika benar kejahatan akademik ini dilakukan oleh rektornya sendiri, maka bukan hanya kampus yang tercoreng, tetapi juga wajah Banten sebagai daerah yang dikenal religius dan kuat tradisi Islamnya akan hancur di mata publik.


Lebih jauh, skandal plagiasi di kampus Islam terbesar di Banten ini akan menimbulkan stigma bahwa agama hanya dijadikan hiasan, sementara etika ilmiah dikhianati demi jabatan. Jika hal ini tidak segera dibenahi, maka marwah Banten sebagai tanah para ulama dan jawara akan runtuh, digantikan oleh citra kelam: daerah yang gagal menjaga integritas akademik sekaligus nilai keislaman.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Ady calvalera- Rabu, Juli 01, 2026 0
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG
LEBONG, BENGKULU – Komitmen mengawal penggunaan Dana Desa terus dilakukan oleh LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) DPD Bengkulu. Dalam waktu dekat, lembaga ters…

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami