Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Proyek DTRB, Pembangunan RTH Kecamatan Kemiri Anggaran 2 M Lebih : Diduga Abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Proyek DTRB, Pembangunan RTH Kecamatan Kemiri Anggaran 2 M Lebih : Diduga Abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Proyek DTRB, Pembangunan RTH Kecamatan Kemiri Anggaran 2 M Lebih : Diduga Abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
18 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang - inovasiNews.com Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menuai perhatian publik. Pasalnya, sejumlah pekerja di lokasi proyek terlihat mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang seharusnya diterapkan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Kamis (17/07/25) 

Kegiatan Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, dengan judul, pembangunan RTH Kecamatan Kemiri, menelan anggaran Rp 2.447.272.700.00; bersumber dana dari APBD tahun 2025, pelaksana kerja, CV.ATAKI, masa pelaksanaan kerja, 165 (Seratus Enam Puluh Lima) hari kalender, Proyek di biayai oleh dari pajak yang masyarakat bayarkan. 

Pantauan awak media di lapangan banyak pekerja yang tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu safety, dan rompi. Bahkan, beberapa di antaranya terlihat bekerja dengan pakaian seadanya tanpa perlindungan memadai.

Salah seorang aktivis, Samsudin mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. “ Ketika saya berada dilokasi proyek RTH ini, banyak pekerja yang tidak pakai helm atau sepatu pelindung, Kalau terjadi kecelakaan siapa yang bertanggung jawab? Seharusnya pihak kontraktor lebih memperhatikan keselamatan pekerjanya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM WAR Deni Herawan,SE, menilai pengabaian K3 dalam proyek pemerintah adalah pelanggaran serius. “Proyek yang dibiayai APBD harusnya menjadi contoh penerapan K3, bukan malah diabaikan. Kami mendesak Dinas terkait segera melakukan pengawasan dan memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor proyek atas nama Acong belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

LSM WAR berharap pemerintah dan pihak terkait lebih serius mengawasi pelaksanaan proyek agar tidak terjadi kecelakaan kerja dan kualitas pembangunan tetap terjaga.



(Red/bon) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami