Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Cilegon Headline Kabar Daerah PPDB Jalur Prestasi Non Akademik di SMAN 1 Cilegon Di sorot : Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur Mencuat
Cilegon Headline Kabar Daerah

PPDB Jalur Prestasi Non Akademik di SMAN 1 Cilegon Di sorot : Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur Mencuat

Admin
Admin
25 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


CILEGON, InovasiNews.Com– Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Prestasi Non Akademik di SMA Negeri 1 Kota Cilegon menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi yang berlangsung pada tahun ajaran 2025/2026 ini.

Senin (21/7), awak media yang berupaya meminta klarifikasi kepada pihak sekolah terkait isu tersebut tidak berhasil menemui Kepala Sekolah. Kehadiran awak media bertujuan untuk menelusuri laporan wali murid berinisial W, yang mengaku anaknya belum pernah dipanggil ataupun dihubungi pihak sekolah untuk mengikuti uji kompetensi non akademik, meski telah mendaftar melalui jalur prestasi tersebut

“Sampai saat ini tidak ada yang menghubungi, dan tak ada uji non akademik dalam proses seleksi jalur prestasi,” kata W, Kamis (24/07/2025).

Pernyataan ini memicu dugaan bahwa tahapan uji kompetensi yang semestinya menjadi bagian dari verifikasi jalur prestasi non akademik mungkin tidak dijalankan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).

Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Cilegon, Ahyadi, membenarkan bahwa ada sejumlah sertifikat milik peserta yang ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan juknis. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut mengenai aspek ketidaksesuaian yang dimaksud.

“Sertifikat yang dimilikinya tidak sesuai juknis, dan kami sudah bekerja sesuai juknis,” ujar Ahyadi singkat.

Namun, penjelasan tersebut dinilai tidak cukup transparan, mengingat juknis PPDB merupakan dokumen publik yang seharusnya dapat diakses dan dijelaskan dengan gamblang kepada masyarakat, khususnya kepada siswa dan wali murid yang terdampak langsung.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, dan Ketua Kantor Cabang Dinas (KCD), Sadeli, belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi melalui berbagai jalur komunikasi.

Minimnya respon dari pihak-pihak terkait memperkuat kesan adanya ketertutupan informasi dalam proses seleksi jalur prestasi non akademik. Padahal, transparansi merupakan salah satu prinsip dasar dalam sistem PPDB guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan negeri.

Konteks Aturan dan Kuota Jalur Prestasi

Sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), jalur prestasi – baik akademik maupun non akademik – merupakan salah satu jalur dalam sistem PPDB di samping jalur zonasi (domisili), afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Untuk jenjang SMA, kuota minimal untuk jalur zonasi adalah 50%, sementara jalur prestasi dapat diisi hingga 30% dari daya tampung sekolah. Jalur prestasi mensyaratkan kelengkapan dokumen berupa sertifikat resmi dan, dalam banyak kasus, uji kompetensi atau verifikasi oleh panitia sekolah.

Bila proses ini tidak dijalankan secara proporsional dan terbuka, potensi penyalahgunaan wewenang, pengabaian hak peserta, dan diskriminasi administratif sangat mungkin terjadi.

Dorongan Transparansi dan Pengawasan Publik

Kasus ini menambah daftar panjang laporan masyarakat terkait proses PPDB di berbagai daerah yang dinilai tidak jelas, rumit, atau tidak konsisten. Karenanya, pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten diharapkan segera turun tangan melakukan klarifikasi terbuka dan evaluasi terhadap jalannya proses PPDB di SMAN 1 Cilegon.

Lembaga pengawas seperti Ombudsman RI juga dapat diminta untuk melakukan investigasi atas potensi pelanggaran prosedur, terutama bila menyangkut hak akses pendidikan yang adil.

“Ketika sekolah negeri – yang dibiayai negara – gagal menjelaskan mekanisme seleksi jalur prestasi, publik wajar merasa dirugikan. Ini bukan soal teknis semata, tapi juga soal keadilan,” ujar seorang pengamat pendidikan di Banten.

Dengan memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, sistem PPDB semestinya dapat menjadi instrumen pemenuhan hak pendidikan yang adil, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian dan kekecewaan bagi peserta didik dan keluarganya.

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Admin- Sabtu, Januari 17, 2026 0
KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono .  JAKARTA, Inovasi News.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ij…

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami