Polri dan OCS Indonesia Perkuat Kerja Sama Keamanan Nasional Melalui Sosialisasi antar Lembaga
Jakarta, – inovasiNews.com Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama OCS Indonesia hari ini menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengelolaan pengamanan objek vital nasional (obvitnas) dan objek tertentu.
Acara ini berlangsung di Hotel Ambara, Jakarta Selatan Rabu 16 Juli 2025 dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai satuan di lingkungan Polri serta diikuti secara daring oleh jajaran kewilayahan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Karo Binopsnal Baharkam Polri, Brigjen Pol DR. Erwin Kurniawan, S.I.K., M.Hum., yang menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dan swasta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam sesi paparan yang krusial, Brigjen Pol DR. Erwin Kurniawan dari Bagian Kerja Sama (Bagkerma) Baharkam Polri menguraikan secara detail kerangka perjanjian kerja sama antara Polri dan OCS Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah pondasi kokoh untuk membangun sinergi yang berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan keamanan yang kondusif.
"Perjanjian kerja sama ini adalah payung hukum yang mengatur bagaimana Polri dan OCS Indonesia akan berkolaborasi dalam berbagai aspek pengamanan," terang.
Senada dengan Direktur OCS Indonesia, Yohanes Jefri, dalam sambutannya menyatakan komitmen OCS Indonesia untuk mendukung penuh upaya Polri dalam pengamanan melalui sumber daya dan keahlian yang dimiliki. "Ini mencakup pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas, mekanisme koordinasi, serta pedoman operasional agar setiap langkah yang kita ambil selaras dan efektif."
Sosialisasi ini mencakup berbagai materi penting yang disampaikan oleh para pakar di bidangnya:
* AKBP Juli Amar dari Bagkerma Baharkam Polri memaparkan mengenai kerangka kerja sama.
* KBP Waluya, S.I.K., Kasubdit Pamwaster Ditpamobvit, menjelaskan mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait jasa pengamanan.
* KBP Bermen JP Sianturi, S.I.K., S.H., menguraikan prosedur pemberian jasa sistem manajemen pengamanan obvitnas dan objek tertentu.
* AKBP Naim dari Korbinmas membahas materi tentang jasa Satuan Pengamanan (Satpam).
* AKBP Rini, Kasilatpuan Bhabinkamtibmas, memaparkan peran penting Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak penjaga keamanan di tingkat masyarakat.
* KBP Gatot Aris Purbaya, S.I.K., Kasubdit Cakal Ditpolsatwa, menguraikan tugas dan fungsi Unit K-9 Polisi Satwa dalam mendukung operasi pengamanan.
*
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait, baik di pusat maupun kewilayahan, dapat memahami secara komprehensif implementasi dari perjanjian kerja sama ini, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lapangan.
Tentang Polri
(*/Red)