Kuoalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) Gerudug Kantor DINDIKBUD Kota SERANG Dan Provinsi BANTEN
Serang inovasiNews,com kamis 10 juli 2025
Di duga Curat Marut Tercoreng Nya Dinas Pendidikan Di Propinsi Banten
Spmb tahun 2025 di laksanakan oleh pihak pemerintah propinsi banten melalui dinas dindikbud kota serang dan dindikbud propinsi banten,yang adanya dugaan dalam pelaksaan spmb 2025 tidak ada keteransparan dan tebang pilih.
Ada pun dugaan spmb 2025 propinsi banten curat marut sehingga banyak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat yang kami temukan di lapangan,adanya kecurangan dalam spmb 2025 melalui permainan sistem.Banyaknya peraturan yang mempersulit siswa untuk di terima kesekolah negeri.
Sebagaimana gubernur banten yang menjanjikan bahwa di tahun 2025 2026 untuk pendidikan propinsi banten
sekolah swasta akan di geratiskan faktanya sekolah swasta masih bayar dan bayar itu semua omong kosong.
Di duga Adanya kongkalikong antara panitia spmb 2025 dengan dinas pendidikan kota serang dan dinas pendidikan provinsi banten danggap gagal
Pada kenyataannya di lapangan masih ada daftar online pada tanggal 27/06/2025 sedangkan daftar online paling lambat pada tanggal 26/06/2025
Beberapa pengaduan di lapang dugaan adanya kecurangan karna seharusnya siswa bisa diterima di sekolah negeri karena nilainya tinggi dan jaraknya pun tidak jauh tapi di tolak dengan alasan kartu kelurga (KK) belum setahun karena baru di perbaharui.
Fitra selaku korlap (KSRB)dalam orasinya merasa kecewa terkait janji gubernur banten yang mengatakan sekolah swasta geratis.' Tapi pada kenyataan nya sekolah swasta bayar,berarti gubernur banten telah membohongi rakyat banten atau penipu rakyat banten.
dari koalisi suara rakyat banten. Meminta kepada pihak dinas terkait ,agar bisa memberikan pendidikan yang layak untuk penerus bangsa menjenjeng pendidikan sltp slta
Ada pun permohonan kami :
1.kami mendesak kepada dinas pendidikan kota serang dan dindikbud propinsi banten untuk menambakan Rombel (Rombongan Belajar)
2. Dan kami mendesak dinas pendidikan kota serang dan dinas pendidikan peripinsi banten untuk transparan dalam pelaksanaan Spmb 2025
3.Kami mendesak dinas pendidikan kota serang dan dinas pendidikan propinsi banten, jangan mempersulit siswa untuk masuk sekolah di sekolah negeri.
4.jangan sampai menjajikan sekolah geratis tapi pada kenyataannya bayar !!!
5.jangan sampai mempersulit masyarakat untuk bersekolah menuntut ilmu dengan alasan kartu krluarga (KK) belum sampai satu tahun karena baru di perbaharui.
(Alex danker)