Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Carut-Marut Aset Pemkot Serang, Sekda Perlu Dievaluasi dan Diganti
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Carut-Marut Aset Pemkot Serang, Sekda Perlu Dievaluasi dan Diganti

Admin
Admin
28 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, InovasiNews.Com – Viral di berbagai media, perbincangan masyarakat Kota Serang kini menyoroti carut-marut pengelolaan aset Pemerintah Kota Serang. Mulai dari kasus penutupan sekolah yang digugat oleh pihak mengatasnamakan ahli waris pemilik tanah SDN Kuranji Taktakan—yang masih digunakan sebagai tempat pendidikan—hingga kendaraan dinas berpelat merah yang diubah menjadi pelat hitam dan tertangkap kamera di jalan.

Permasalahan ini tak lepas dari peran Sekretaris Daerah (Sekda) yang bertanggung jawab atas koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan aset daerah, mencakup tanah, bangunan, kendaraan dinas, dan peralatan lainnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2024 Nomor 18.A/LHP/XVIII.SRG/05/2025 tanggal 23 Mei 2025 menemukan sejumlah masalah serius.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Ketua Badak Satria Banten, Arie Budiarto, telah mengirimkan Surat Klarifikasi Pertama Nomor 0021/BSBB/VI/2025 pada 3 Juli 2025 untuk meminta penjelasan dari Sekda Pemkot Serang. Namun hingga kini belum ada balasan. Arie menegaskan akan melayangkan Surat Klarifikasi Kedua, yang juga akan ditembuskan kepada Wali Kota Serang, Gubernur Banten, Kepala BPK, Ombudsman, Kejaksaan, BKN, KASN, Mendagri, dan MenPAN-RB.

Ada apa surat tidak dibalas?

Sikap tidak responsif Sekda terkait temuan LHP BPK—yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian daerah—dinilai sebagai indikasi kurangnya keterbukaan informasi dan transparansi. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, visi misi Wali Kota Serang, serta arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, pemberantasan korupsi, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan.

“Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah penyalahgunaan wewenang,” ujar Arie.

Arie mengingatkan kembali pernyataan Sekda Pemkot Serang pada Juni 2024 terkait LHP BPK Tahun Anggaran 2023 Nomor 35.A/LHP/XVIII.SRG/05/2024 yang menyoroti hilangnya 64 kendaraan dinas. Kala itu, Sekda menegaskan bahwa tidak ada kendaraan dinas yang hilang.

Dikutip dari media online 19 Juni 2024, Sekda Nanang Saefudin mengatakan:

“Soal temuan BPK, Pemkot Serang klaim tidak ada kendaraan dinas yang hilang. Ada satu kendaraan sempat hilang tapi sudah diganti. Jadi terkait kendaraan dinas sudah clear and clean.”

Namun, Arie mempertanyakan kenapa pada LHP BPK Tahun Anggaran 2024 kembali muncul temuan 75 kendaraan bermotor yang tidak diketahui keberadaannya.

“Saya menduga ini hanya pencitraan,” tegas Arie.

Ia menekankan, sesuai amanat undang-undang, Sekda memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset daerah, baik secara administratif maupun substantif, agar pengelolaan aset berjalan efektif dan bermanfaat optimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Sejak 2021, Arie menilai banyak persoalan sengketa aset, bahkan ada yang sudah kalah di pengadilan, termasuk aset yang kini digunakan sebagai Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ditambah lagi, dari LHP BPK tercatat 3.433 bidang tanah seluas 6.874.232,62 m² belum bersertifikat atas nama Pemkot Serang—kondisi yang rawan digugat.

Belum lagi masalah lain seperti peran Sekda dalam TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), dan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).

Arie meyakini Wali Kota Serang Budi Rustandi memiliki insting kuat untuk mengevaluasi bahkan mengganti Sekda demi perbaikan tata kelola pemerintahan.

Ia berharap di bawah kepemimpinan Wali Kota Budi Rustandi, ke depan ada perubahan yang mengimplementasikan visi-misi kota. Arie juga mengajak masyarakat, aktivis, ormas, LSM, media, dan pemerhati sosial untuk aktif melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan daerah, terutama program yang dibiayai APBN, APBD, maupun CSR swasta agar berjalan sesuai mekanisme hukum.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

admin- Minggu, Juni 21, 2026 0
Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan
LEBAK,21 Juni 2026 Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengeluhkan kondisi aliran Sungai Cidikit yang mengalami kekeruhan parah selama …

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami