Ade kobra. Akan Laporkan Biaya PTSL 1 juta Didesa gubugan Cibereum Ke APH
LEBAK, - inovasiNews.com Adanya Dugaan Pembuatan Biaya PTSL Didesa Gubugan Cibereum kecamatan maja Kab, Lebak yang memungut biaya 1 juta Rupiah kepada warga.YLPK Perari DPC Lebak akan melaporkan ke aparat penegak hukum ( APH) karena sudah melanggar ketentuan apa yang di tetapkan SKB tiga menteri.
Ade Cobra.Ketua YLKP Perari DPC Kab,Lebak mengatakan " kami akan segera melaporkan ke APH permasalahan ini karena diduga sudah termasuk katagori Pungli dan melawan hukum , kan sudah jelas dalam ketentuan SKB tiga menteri bahwa program PTSL untuk Jawa dan bali hanya di kenakan biaya 150 ribu" kata ade Cobra kepada media. Sabtu (26/7)
Lanjut Kata Ade Kobra " informasi yang kami dapatkan dari warga bahwa sebelumnya dalam sosialisasi program PTSL yang di adakan desa gubugan Cibereum biaya PTSL hanya 150 ribu akan tetapi kenyataan nya warga di minta 1 juta/ perbidang untuk pembuatan sertifikat tanah, ini sudah keterlaluan membohongi warganya sendiri. papar ade cobra dengan nada kesal.
Seharusnya pihak desa Gubugan Cibereum dapat membantu dengan adanya program PTSL dari pemerintah , masyarakat dapat memiliki sertifikat dengan tidak membebani masyarakat dan jangan menyalahgunakan jabatan sebagai Kades untuk memeras masyarakat nya sendiri.dan Saya Dengar Juga Kades Desa Gubugan Ciberem.Saeffuloh ini alergi Sama Awak Media.Padahal Media Fungsi Kontrol agar Pemerintahan Berjalan Dengan Baik.Ucap Ade Kobra dengan Nada Kesal.
(Red/Rusli)