Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati. Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
25 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  




Rabu,25/06/2025 sebanyak puluhan massa aksi Aliansi Monitoring & Kritis Banten menggelar aksi demontrasi didepan kantor gubernur banten dan kejaksaan tinggi banten, aksi demo dalam rangka menuntut gubernur banten dan kejaksaan tinggi banten melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp70.127.400.136,- dan memastikan pengembalian kerugian negara dan transparansi penuh dalam proses penanganan kasus yang kami laporkan.



Tubagus Aji Fatuloh Ketua AMOK menyampaikan Kronologi Dan Uraian Masalah dalam orasinya bahwa pelaksanaan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp70.127.400.136,- yang dikerjakan oleh PT. Lambok Ulina diduga telah merugikan keuangan Negara puluhan miliar karena dianggap hasil pekerjaan “gagal Kontruksi” pada Perkerasan Beton Semen  FS 45 dengan nilai Rp36,709,500,000,- karena penggunaan mini plant yang tidak sesusai dengan ketentuan kontrak. 


Aji juga menyampaikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, ditemukan sejumlah temuan sebagai berikut:

1. Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak yang telah disepakati.

2. Terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang sampai saat ini belum dikenakan sanksi denda sesuai ketentuan.

3. Potensi kelebihan pembayaran atas belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp10 miliar, serta kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan sebesar Rp2,9 miliar.

4. Indikasi kerugian negara mencapai Rp13 miliar.


Selain itu, PT. Lambok Ulina pernah masuk dalam daftar hitam (blacklist) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena dugaan persekongkolan tender nomor 15/KPPU-L/2023 Perkara Nomor 15/KPPU-L/2023, namun tetap ditunjuk sebagai pelaksana  pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tahun anggaran 2024 (dokumen putusan terlampir dalam laporan ke gubernur dan kejaksaan tinggi banten).


Akibat dari pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ini, terjadi gagal konstruksi yang berdampak pada kerugian keuangan negara dan tidak optimalnya manfaat infrastruktur bagi masyarakat. Ungkap aji.


Kami Menyampaikan Bukti Pendukung Dalam Pelaporan Ke Gubernur Dan Kejaksaan Tinggi Banten diantaranya.

1. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Banten TA 2024

2. Dokumentasi foto kondisi jalan

3. Salinan data Redash Monitoring dan Evaluasi E-Katalog

4. Bukti pemberitaan media terkait proyek Ciparay–Cikumpay


Adapun permohonan kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan Gubernur Banten.

1. Memohon kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum dalam proyek ini.

2. Meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun pelaksana proyek.

3. Meminta Kejaksaan Tinggi Banten memastikan pengembalian kerugian negara dan transparansi penuh dalam proses penanganan kasus ini.


Kami berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel demi keadilan dan kepentingan masyarakat Banten. Tutup aji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

InovasiNews.Com- Rabu, November 05, 2025 0
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan
SERANG, -- inovasiNews.com Oknum Sekertaris desa (Sekdes) Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten menunjukkan sikap dan prilaku …

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami