Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se-Kecamatan Jayanti Tahun 2025 Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se-Kecamatan Jayanti Tahun 2025

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se-Kecamatan Jayanti Tahun 2025

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
18 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang - inovasiNews.com Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, secara resmi mengukuhkan sebanyak 80 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jayanti, yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten. Rabu (18/06/2025) 

Acara pengukuhan BPD tersebut di hadiri Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp beserta Sekertaris Camat (Sekcam) Jayanti dan jajaran, Kepala Desa, Kapolsek Cisoka, Danramil 13/Cisoka, BPD Se-Kecamatan Jayanti dan tamu undangan lainnya. 

Perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengubah masa jabatan BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun. 

Camat Jayanti H. Yandri Permana S.Stp Dalam sambutannya, mengingatkan agar para anggota BPD dapat memanfaatkan masa jabatan yang diperpanjang ini dengan optimal, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta peran strategisnya di pemerintahan Desa.

"Alhamdulillah sebanyak 72 anggota DPD se-Kecamatan Jayanti hari ini kami lakukan upacara pengambilan sumpah jabatan atau janji dan sekaligus juga pelantikan atau peresmian penambahan masa jabatan yang tadinya habis di bulan April 2025 sekarang di perpanjang, sebagai tindak lanjut dari ketentuan penambahan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun sampai dengan 2027, "Ucap Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp. 

Lebih lanjut Yandri Permana mengatakan, "Alhamdulillah sudah kami jalankan sesuai dengan kewenangan Bupati Tangerang yang dilimpahkan kepada Camat, Jadi kami diberikan kewenangan untuk melakukan pelantikan di setiap Kecamatan, Bpd merupakan bagian dari pemerintah di Desa, menjadi salah satu lembaga yang secara struktur ini menjadi pokok pemerintahan, ada kepala Desa dan perangkatnya dan BPD yang dua-duanya menjalankan tugas  dalam rangka menjalankan roda pemerintahan menyusun kebijakan-kebijakan Desa, "Imbuhnya.

"Tentunya harapannya BPD selaku salah satu lembaga di Unsur pemerintahan Desa ini selalu bisa bersinergi dengan kepala Desa dalam membangun kebijakan-kebijakan pembangunan Desa yang dinamis yang baik dan tentunya juga bisa menjadi jembatan, jembatan antara masyarakat dengan Desa, agar apa yang menjadi harapan, yang menjadi aspirasi pembangunan di seluruh peloksok di Desa ini bisa diperhatikan bisa di akomodir dan dilaksanakan oleh Kepala Desa, "Jelas H. Yandri Permana. 

Camat Jayanti juga berharap, agar BPD dapat menjalin kemitraan yang baik khususnya dengan pemerintah Desa. 


“BPD harus bisa menjadi mitra yang baik bagi kepala Desa. Komunikasi dan kerja sama yang solid antara BPD dan pemerintah Desa sangat diperlukan demi terciptanya pembangunan
 dan kesejahteraan masyarakat Desa, ” Pungkasnya


( Red/bon ) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami