Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Jayanti : Minim Pengawasan dan Diduga Menggunakan Barang Rijek
Tangerang - inovasiNews.com Minimnya pengawasan rumah tidak layak huni di kp.bakung Rt. 11/03 Ds. Cikande ,Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yang di kerjakan oleh CV.Bilal Samudera bersumber dari APBD Tahun 2025. Sebesar Rp. 34.860.000, selain minimnya pengawasan pekerja pun tidak di lengkapi dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ). Senin (23/06/25)
Saat Tim Media Centre Jayanti meninjau ke lokasi Proyek Bedah Rumah, diduga ada temuan menggunakan bahan material Rijek, seperti Batu bata selcon.
Sandi, sebagi penerima manfaat mengatakan, tidak menerima uang bantuannya bahkan untuk membiayai makan, kopi, roko 4 tukang sudah sangat kewalahan, "Ucapnya saat di konfirmasi awak media
Pekerja pembangunan rumah tidak layak huni menjelaskan, " pembangunan rumah ini kita borongan Rp.5 juta sampai selesai, "Jelas Sukandi kepala tukang
Ketua MCJ Kecamatan Jayanti bonai saat investigasi menegaskan bahwa, " Sangat di sayangkan sekali proyek yang menggunakan Anggaran Negara minim pengawasan, harusnya ada yang mengawasi, " Tegas Bonay saat melihat langsung di lokasi bedah rumah.
Tim media Centre Jayanti mencoba mengkonfirmasi ke pelaksana, namun sulit di temui dan terkesan menghindar dari media.
Begitu juga dengan Camat Kecamatan Jayanti pemegang kewenangan pun hal yang sama sulit untuk di mintai keterangan oleh media selaku Sosial kontrol bahkan nomor telepon nya tidak aktif.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang bertanggung jawab untuk di konfirmasi oleh awak media.
(Red/bon)