Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Makelar Kasus Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
Headline Hukrim Nasional

Makelar Kasus Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Admin
Admin
18 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar, divonis 16 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim, Rosiah Juhriah Rangkuti menyebut, Zarof terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat percobaan suap Hakim Agung dan menerima gratifikasi dengan nilai Rp 1 triliun lebih.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” kata Rosihan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.

Selain pidana badan, Zarof juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar, maka hukumannya akan ditambah enam bulan kurungan.

Majelis Hakim menilai, Zarof terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia dinilai terbukti bermufakat dengan pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk menyuap Hakim Agung Soesilo.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta terduga makelar kasus itu dihukum maksimal, yakni 20 tahun penjara.

Jaksa juga menuntut Zarof dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan penjara.

Zarof tidak dihukum dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti.

Dugaan gratifikasi senilai Rp 1 triliun lebih yang terdiri dari uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas telah disita penyidik saat menggeledah rumahnya di bilangan Senayan, Jakarta Pusat pada 2024 lalu. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dibalik Tongkrongan Mobil Berwarna Silver Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang

Admin- Selasa, Februari 03, 2026 0
Dibalik Tongkrongan Mobil Berwarna Silver Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang
BANDUNG, Inovasi News.Com - Praktik jual beli obat keras daftar G tanpa izin resmi di Kota Bandung , Jawa Barat (Jabar), kembali marak serta ada pergantian Ko…

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dibalik Tongkrongan Mobil Berwarna Silver Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang

Dibalik Tongkrongan Mobil Berwarna Silver Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang

Selasa, Februari 03, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Tangkap Delapan Orang

OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Tangkap Delapan Orang

Senin, Januari 12, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dibalik Tongkrongan Mobil Berwarna Silver Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang

Dibalik Tongkrongan Mobil Berwarna Silver Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang

Selasa, Februari 03, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Tangkap Delapan Orang

OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Tangkap Delapan Orang

Senin, Januari 12, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami