Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
22 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



22/06/2025. Ketua Umum Eks. Narapidana Tubagus Delly Suhendar Apresiasi pernyataan Gubernur Banten Andra Soni Masyarakat Banten diimbau untuk jangan ragu melapor ke Gubernur, apabila menemukan adanya praktik kecurangan dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan sederajat tahun 2025 dan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan juga menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara melekat.  


Delly menjelaskan pernyataan Gubernur Banten dan Ketua Komisi V tidak sesuai dengan niatnya karena Juknis SPMB 2025/2026 ditandatangani Gubernur pada 28 Mei 2025 dan baru diunggah ke website resmi pada 11 Juni 2025, kurang dari satu bulan sebelum pendaftaran dibuka pada 16 Juni 2025. Hingga mengakibatkan Juknis tidak tersosialisasikan secara massif dan bertentangan dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang mengharuskan juknis ditetapkan paling lambat dua bulan sebelum pengumuman pendaftaran.


Diketahui, SPMB untuk jenjang SMA dibuka melalui empat jalur, yakni domisili, jalur prestasi baik prestasi akademik maupun non-akademik, afirmasi, dan mutasi. Khususnya jalur domisili, ternyata SPMB kali ini tidak memprioritaskan alamat atau jarak tempat tinggal calon murid, melainkan pertimbangan awal berdasarkan nilai akademik dari rapor. Dengan demikian, sistem seleksi jalur domisili pada SPMB 2025 di Banten lebih menekankan pada aspek akademik bukan objek dari alamat domisili. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, yang ditandatangani 28 Mei 2025.


Ketum Eks. Napi menjelaskan berdasarkan hasil monitoring terdapat orangtua siswa yang mendaftarkan anaknya jalur zonasi di tolak oleh panitia SPMB karena bobot nilai rata-rata rapor dibawah 84 padahal mendaftar dengan jalur Domisili. Namun, begitu orangtua tersebut mengancam jika didapati ada siswa yang diterima nilainya kurang dari 84 akan melakukan protes, panitia langsung ketakutan dan memberikan ruang, mendaftar kembali dengan jalur prestasi kepada orangtua tersebut dan panitia berjanji akan menerima/lolos.


Kejadian tersebut akibat dari kurangnya sosialisasi Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang merugikan siswa pendaftar jika saja masyarakat mengetahui SPMB Tahun ajaran 2025-2026 diprioritaskan jalur Akademik tentu orangtua siswa akan mempertimbangkan untuk mendaftarkan anaknya dijalur domisili. Walaupun diketahui gubernur banten telah menggratiskan sekolah swasta orangtua siswa masih berharap anaknya dapat bersekolah di Sekolah Negeri. Ungkap Tb Delly.

Delly, menegaskan kepada Gubernur banten dan Komisi V DPRD Banten harus bertanggungjawab jika tidak ingin melukai masyarakat banten dengan cara mempublikasikan hasil seleksi SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 seluruh SMKN/SMAN/SKh di Banten secara transparan. 


Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten juga menyatakan bahwa sistem seleksi yang sebelumnya terbuka kini diberlakukan secara tertutup, tanpa menampilkan pemeringkatan calon murid secara transparan seperti tahun-tahun sebelumnya.


Kebijakan pemeringkatan tertutup dalam SPMB Banten 2025 diambil untuk mengurangi kegaduhan selama proses seleksi dinilai membuka peluang praktik kecurangan karena menurunnya transparansi dan akuntabilitas publik. Walaupun Pemerintah daerah menegaskan komitmen menjaga integritas dan membuka kanal pelaporan, namun pengawasan masyarakat dan lembaga independen tetap menjadi kunci untuk mencegah dan menindak segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan murid baru di sekolah negeri. Tutup Tubagus Delly.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

InovasiNews.Com- Rabu, November 05, 2025 0
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan
SERANG, -- inovasiNews.com Oknum Sekertaris desa (Sekdes) Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten menunjukkan sikap dan prilaku …

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami