Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung
SERANG - inovasiNews.com Kapolsek Jawilan IPTU Erwan Nurwanda tegas larang truk tambang bermuatan tanah dan pasir parkir sembarang di sepanjang jalan raya Cikande Rangkasbitung, Selasa 13 Mei 2025.
Larangan tersebut karena keberadaan truk tanah yang parkir di sepanjang jalan raya nasional cikande rangkasbitung (Cirabit) kerap menjadi penyebab kecelakaan lalulintas.
Kapolsek Jawilan IPTU Erwan Nurwanda menghimbau kepada pengurus kendaraan besar untuk idak lagi kendaraan yang melintas dan parkir di sepanjang jalan Cirabit.
"Selamat siang rekan rekan pengurus kendaraan besar, atas perintah pimpinan tidak ada lagi kendaraan yang melintas dan parkir di sepanjang jalan Citeras dan sampai Cikande," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, kapolsek menjelaskan akibat parkir sembarang tersebut menjadi dasar penyebab kecelakaan lalulintas.
"Kendaraan parkir parkir besar inilah menglibatkan lakalantas," jelasnya.
Kapolsek meminta kepada pemilik kendaraan besar untuk taat akan aturan dan apabila membandel polisi tak segan memberikan penindakan.
'Jadi minta tolong mulai sore ini seluruh kantong parkir kendaraan besar tidak ada lagi yang parkir di bahu jalan sepanjang jalan dari Citeras sampai Cikande , laksanakan hari ini kami akan lakukan penindakan,"tutupnya.
(Red/bon)