Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Nasional Politik Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi, KPU Sebut Parpol Pengusul Bisa Lakukan Penggantian
Headline Nasional Politik

Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi, KPU Sebut Parpol Pengusul Bisa Lakukan Penggantian

Admin
Admin
16 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Komisioner KPU RI, Idham Holik. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Partai Politik (Parpol) yang mengusung Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara dapat mengusulkan calon ulang.

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi semua Paslon Pilkada Kabupaten Bupati Utara dalam sidang perkara 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Sama nanti kebijakannya akan sama karena perintahnya (MK) diawali dari pencalonan, maka nanti akan diawali dari pencalonan di mana partai politik yang mengusul pasangan calon yang didiskualifikasi tersebut nanti diberikan kesempatan untuk melakukan penggantian sebagaimana amar putusan MK,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Idham pun memastikan, proses Pilkada ulang ini bisa berjalan sesuai dengan putusan MK, yakni terlaksana maksimal 90 hari setelah putusan dibacakan.

“Tentunya KPU RI segera mempersiapkan kebijakan teknis lanjut dari putusan tersebut dan nanti kami akan coba menggunakan pola yang sama terhadap pelaksanaan PSU yang 90 hari kemarin seperti itu,” ujarnya.

Idham mengatakan, pihaknya mulai berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Barito Utara untuk pelaksanaan Pilkada ulang.

Menurut Idham, koordinasi itu dilakukan karena pembiayaan untuk tindak lanjut PSU dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Diketahui sebelumnya, MK mendiskualifikasi seluruh Paslon, yakni Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya - Hendro Nakalelo, dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah - Sastra Jaya karena terbukti menjalankan praktik politik uang.

Berdasarkan rangkaian bukti dan fakta hukum persidangan, MK menemukan fakta adanya pembelian suara pemilih untuk memenangkan Paslon Nomor Urut 2 dengan nilai sampai dengan Rp 16 juta untuk satu pemilih.

Bahkan, saksi Santi Parida Dewi menerangkan telah menerima total uang Rp 64 juta untuk satu keluarga.

“Begitu pula pembelian suara pemilih untuk memenangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 dengan nilai sampai dengan Rp 6,5 juta untuk satu pemilih dan disertai janji akan diberangkatkan umrah apabila menang sebagaimana keterangan Saksi Edy Rakhman yang total menerima uang sebanyak Rp 19,5 juta untuk satu keluarga,” kata Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah.

Terhadap fakta hukum tersebut, praktik money politics yang terjadi dalam penyelenggaraan PSU di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah; dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru memiliki dampak yang sangat besar dalam perolehan suara hasil PSU masing-masing pihak.

Oleh karena itu, kata Guntur, adalah tepat dan adil, jika dinyatakan kedua pasangan calon telah melakukan praktik money politics yang menciderai prinsip-prinsip pemilihan umum dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

“Secara lebih sederhana, praktik politik uang itu benar-benar telah merusak dan mendegradasi pemilihan umum yang jujur dan berintegritas,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rio prayoga w- Rabu, Juli 16, 2025 0
Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm
Kota Serang – Dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di SMP Negeri 17 Kota Serang, pada hari ketiga kegiatan, pihak sekol…

Berita Terpopuler

Secara Aklamiah Rudi Nahkodai AMJ Periode 2025 -2027

Secara Aklamiah Rudi Nahkodai AMJ Periode 2025 -2027

Kamis, Juli 10, 2025
Berita Duka, Anas Mahtofani  S H. Ayah Handa Eming Arkani Bin Arkasa Meninggal Dunia

Berita Duka, Anas Mahtofani S H. Ayah Handa Eming Arkani Bin Arkasa Meninggal Dunia

Kamis, Juli 10, 2025
Kuoalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) Gerudug Kantor DINDIKBUD Kota SERANG Dan Provinsi BANTEN

Kuoalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) Gerudug Kantor DINDIKBUD Kota SERANG Dan Provinsi BANTEN

Jumat, Juli 11, 2025
KKM 46 Untirta Sosialisasikan Program Literasi di Desa Sodong, Diterima Baik oleh Pemerintah dan Warga

KKM 46 Untirta Sosialisasikan Program Literasi di Desa Sodong, Diterima Baik oleh Pemerintah dan Warga

Kamis, Juli 10, 2025
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Sabtu, Juli 12, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Kunjungi Taman Nasional Bromo Tengger, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Lakukan Pengecekan Sistem Manajemen Pengamanan

Kunjungi Taman Nasional Bromo Tengger, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Lakukan Pengecekan Sistem Manajemen Pengamanan

Kamis, Juli 10, 2025
Masyarakat Keluhkan Bau Tak Sedap Berasal dari PT. Harindra Sukses Bersama

Masyarakat Keluhkan Bau Tak Sedap Berasal dari PT. Harindra Sukses Bersama

Kamis, Juli 10, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar BINTEK/Supervisi Kegiata  IX Polri ke PT PLN Nusantara Power up Tenayan, Riau

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar BINTEK/Supervisi Kegiata IX Polri ke PT PLN Nusantara Power up Tenayan, Riau

Senin, Juli 14, 2025
Audit Keamanan Stadion 17 Mei Banjarmasin oleh Baharkam Polri

Audit Keamanan Stadion 17 Mei Banjarmasin oleh Baharkam Polri

Kamis, Juli 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Secara Aklamiah Rudi Nahkodai AMJ Periode 2025 -2027

Secara Aklamiah Rudi Nahkodai AMJ Periode 2025 -2027

Kamis, Juli 10, 2025
Berita Duka, Anas Mahtofani  S H. Ayah Handa Eming Arkani Bin Arkasa Meninggal Dunia

Berita Duka, Anas Mahtofani S H. Ayah Handa Eming Arkani Bin Arkasa Meninggal Dunia

Kamis, Juli 10, 2025
Kuoalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) Gerudug Kantor DINDIKBUD Kota SERANG Dan Provinsi BANTEN

Kuoalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) Gerudug Kantor DINDIKBUD Kota SERANG Dan Provinsi BANTEN

Jumat, Juli 11, 2025
KKM 46 Untirta Sosialisasikan Program Literasi di Desa Sodong, Diterima Baik oleh Pemerintah dan Warga

KKM 46 Untirta Sosialisasikan Program Literasi di Desa Sodong, Diterima Baik oleh Pemerintah dan Warga

Kamis, Juli 10, 2025
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Sabtu, Juli 12, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Kunjungi Taman Nasional Bromo Tengger, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Lakukan Pengecekan Sistem Manajemen Pengamanan

Kunjungi Taman Nasional Bromo Tengger, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Lakukan Pengecekan Sistem Manajemen Pengamanan

Kamis, Juli 10, 2025
Masyarakat Keluhkan Bau Tak Sedap Berasal dari PT. Harindra Sukses Bersama

Masyarakat Keluhkan Bau Tak Sedap Berasal dari PT. Harindra Sukses Bersama

Kamis, Juli 10, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar BINTEK/Supervisi Kegiata  IX Polri ke PT PLN Nusantara Power up Tenayan, Riau

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar BINTEK/Supervisi Kegiata IX Polri ke PT PLN Nusantara Power up Tenayan, Riau

Senin, Juli 14, 2025
Audit Keamanan Stadion 17 Mei Banjarmasin oleh Baharkam Polri

Audit Keamanan Stadion 17 Mei Banjarmasin oleh Baharkam Polri

Kamis, Juli 10, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami