Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Nasional Politik Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi, KPU Sebut Parpol Pengusul Bisa Lakukan Penggantian
Headline Nasional Politik

Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi, KPU Sebut Parpol Pengusul Bisa Lakukan Penggantian

Admin
Admin
16 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Komisioner KPU RI, Idham Holik. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Partai Politik (Parpol) yang mengusung Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara dapat mengusulkan calon ulang.

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi semua Paslon Pilkada Kabupaten Bupati Utara dalam sidang perkara 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Sama nanti kebijakannya akan sama karena perintahnya (MK) diawali dari pencalonan, maka nanti akan diawali dari pencalonan di mana partai politik yang mengusul pasangan calon yang didiskualifikasi tersebut nanti diberikan kesempatan untuk melakukan penggantian sebagaimana amar putusan MK,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Idham pun memastikan, proses Pilkada ulang ini bisa berjalan sesuai dengan putusan MK, yakni terlaksana maksimal 90 hari setelah putusan dibacakan.

“Tentunya KPU RI segera mempersiapkan kebijakan teknis lanjut dari putusan tersebut dan nanti kami akan coba menggunakan pola yang sama terhadap pelaksanaan PSU yang 90 hari kemarin seperti itu,” ujarnya.

Idham mengatakan, pihaknya mulai berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Barito Utara untuk pelaksanaan Pilkada ulang.

Menurut Idham, koordinasi itu dilakukan karena pembiayaan untuk tindak lanjut PSU dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Diketahui sebelumnya, MK mendiskualifikasi seluruh Paslon, yakni Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya - Hendro Nakalelo, dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah - Sastra Jaya karena terbukti menjalankan praktik politik uang.

Berdasarkan rangkaian bukti dan fakta hukum persidangan, MK menemukan fakta adanya pembelian suara pemilih untuk memenangkan Paslon Nomor Urut 2 dengan nilai sampai dengan Rp 16 juta untuk satu pemilih.

Bahkan, saksi Santi Parida Dewi menerangkan telah menerima total uang Rp 64 juta untuk satu keluarga.

“Begitu pula pembelian suara pemilih untuk memenangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 dengan nilai sampai dengan Rp 6,5 juta untuk satu pemilih dan disertai janji akan diberangkatkan umrah apabila menang sebagaimana keterangan Saksi Edy Rakhman yang total menerima uang sebanyak Rp 19,5 juta untuk satu keluarga,” kata Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah.

Terhadap fakta hukum tersebut, praktik money politics yang terjadi dalam penyelenggaraan PSU di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah; dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru memiliki dampak yang sangat besar dalam perolehan suara hasil PSU masing-masing pihak.

Oleh karena itu, kata Guntur, adalah tepat dan adil, jika dinyatakan kedua pasangan calon telah melakukan praktik money politics yang menciderai prinsip-prinsip pemilihan umum dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

“Secara lebih sederhana, praktik politik uang itu benar-benar telah merusak dan mendegradasi pemilihan umum yang jujur dan berintegritas,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Admin- Kamis, Maret 19, 2026 0
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir
SURABAYA , Inovasi News.Com - Gelombang solidaritas Insan Pers menggema di halaman Polda Jawa Timur (Jatim), saat ratusan Jurnalis dari berbagai daerah yang …

Berita Terpopuler

Dugaaan Setingan Polisi dan Pelapor, Wartawan OTT Jadi Korban

Dugaaan Setingan Polisi dan Pelapor, Wartawan OTT Jadi Korban

Selasa, Maret 17, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Kapolda Lampung Sebut Dua Oknum TNI Akui Tembak Polisi Pakai Senpi Rakitan

Kapolda Lampung Sebut Dua Oknum TNI Akui Tembak Polisi Pakai Senpi Rakitan

Jumat, Maret 21, 2025
Saprudin Tibet, Bos PT Galang Cipta Karya ini Sebut Lebaran Menyentuh Hati untuk Karyawan dan Mitra Bisnis

Saprudin Tibet, Bos PT Galang Cipta Karya ini Sebut Lebaran Menyentuh Hati untuk Karyawan dan Mitra Bisnis

Jumat, Maret 21, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

Sabtu, Maret 14, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Tuduhan Miring ke LSM dan Wartawan, Menteri Desa Bisa Tersandung Masalah Hukum?

Tuduhan Miring ke LSM dan Wartawan, Menteri Desa Bisa Tersandung Masalah Hukum?

Rabu, Februari 05, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dugaaan Setingan Polisi dan Pelapor, Wartawan OTT Jadi Korban

Dugaaan Setingan Polisi dan Pelapor, Wartawan OTT Jadi Korban

Selasa, Maret 17, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Kapolda Lampung Sebut Dua Oknum TNI Akui Tembak Polisi Pakai Senpi Rakitan

Kapolda Lampung Sebut Dua Oknum TNI Akui Tembak Polisi Pakai Senpi Rakitan

Jumat, Maret 21, 2025
Saprudin Tibet, Bos PT Galang Cipta Karya ini Sebut Lebaran Menyentuh Hati untuk Karyawan dan Mitra Bisnis

Saprudin Tibet, Bos PT Galang Cipta Karya ini Sebut Lebaran Menyentuh Hati untuk Karyawan dan Mitra Bisnis

Jumat, Maret 21, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

Sabtu, Maret 14, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Tuduhan Miring ke LSM dan Wartawan, Menteri Desa Bisa Tersandung Masalah Hukum?

Tuduhan Miring ke LSM dan Wartawan, Menteri Desa Bisa Tersandung Masalah Hukum?

Rabu, Februari 05, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami