Mayday 2025, Bupati Serang Ingatkan Jaga Komunikasi Buruh, Industri dan Pemerintah
Serang - inovasiNews.com Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turut hadir memeringati Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Kampung Bahbul, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande pada Kamis, 1 Mei 2025.
Pada momen tersebut Ratu Tatu Chasanah mengingatkan untuk menjaga komunikasi yang baik antara buruh, industri, dan pemerintah daerah (pemda) terlebih kondisi ekonomi global saat ini yang kurang baik.
Pantauan di lokasi berbeda pada tahun sebelumnya, kegiatan May Day kali ini dengan melibatkan pelaku UMKM setempat untuk bisa ikut berpartisipasi. Tampak meriah, selain panitia menyiapkan door prize, lebih meriahnya lagi dihibur oleh Wulan Lida.
"Peringatan May Day tahun ini berbeda dengan 2 tahun yang lalu. 2 tahun yang lalu kita lebih ke internal, teman-teman buruh, Aliansi Buruh dilaksanakan di Hotel Swiss Bel difasilitasi oleh pihak Modern Land, di sana kami berdiskusi lebih banyak membahas aturan-aturan yang ada," ujar Tatu kepada wartawan.
Sementara tahun ini kata dia, serikat pekerja dan serikat buruh mengajak masyarakat untuk bergabung bersama-sama. Walaupun acaranya sederhana namun penuh rasa kekeluargaan.
"Kegiatan May Day menjadikan para UMKM ikut hadir di sini. Mereka punya kesempatan, teman-teman serikat buruh tidak hanya memperhatikan diri sendiri tapi lingkungannya, masyarakatnya, UMKM-nya," tuturnya.
Hingga kini, kata Tatu, Pemkab Serang terus berupaya menciptakan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja, menjaga hubungan industrial yang harmonis serta membuka lapangan kerja yang inklusif dan layak.
"Kami mengajak semua pihak, pengusaha, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjadikan May Day sebagai momen memperkuat sinergi," katanya.
Seperti dikatakan Apindo kata dia, bahwa May Day bukan hanya perayaan simbolik tapi juga langkah konkret membangun iklim kerja yang sehat, aman, dan saling menghargai.
"Tadi oleh Pak Rizal (Sekretaris ASPSB) juga disampaikan bahwa kondisi ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja," ucapnya.
Oleh karena itu kebersamaan antara pemerintah, industri, perusahaan, dan pekerja wajib dilakukan.
"Kita seringkali harus duduk bersama, mendiskusikan supaya tidak ada salah paham. Kemudian juga kita sepakat bahwa kita harus berupaya mengoptimalkan mengurangi PHK-PHK yang terjadi," katanya.
Menurut dia penting duduk bersama dengan industri untuk mengurangi PHK. Sebab satu sisi kondisi pasar global sedang tidak baik-baik saja. Hal tersebut tentu akan berdampak pada industri di Kabupaten Serang.
"Tapi sekali lagi dengan kebersamaan tentunya kita insya Allah bisa melewati ini semua," ucapnya.
Ratu Tatu kembali mengingatkan buruh agar terus menjaga komunikasi dengan industri dan pemerintah khususnya Disnakertrans. Ia berharap hal tersebut dilanjutkan agar bisa melewati kesulitan yang dihadapi.
"Pada intinya seperti tadi yang saya sampaikan bahwa kondisi ekonomi global yang seperti sekarang ini harus antara pemerintah, pihak buruh, pihak industri harus menjaga terus komunikasinya, karena sekarang tidak sedikit juga perusahaan yang terpaksa harus PHK para tenaga kerjanya," jelasnya.
Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Diana Ardhianty Utami, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Epi Priatna, perwakilan dari Polres Serang Kabupaten, Polda Banten, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, APINDO, dan lainnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami bersyukur peringatan May Day tingkat Kabupaten Serang Tahun 2025 berjalan lancar. Tak lepas atas kerja sama dari Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh sesuai dengan tema May Day Collaboration Day, artinya harus kolaborasi antara buruh, pemerintah, dan industri.
"Kolaborasi menghadapi tantangan ekonomi global, semua bisa dicarikan solusinya dengan cara duduk bersama seperti yang disampaikan Ibu Bupati Serang," ujarnya.
Sekretaris Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Arizal Peni berharap di momen May Day bisa direalisasi atas usulan pihaknya yang mana pada Februari 2025 sudah menyerahkan draf ke DPRD Kabupaten Serang, tentang regulasi yang muatannya lebih kepada kearifan lokal.
"Sehingga kita mengatur aturan-aturan yang belum diatur undang-undang cipta kerja, itu harapannya," ujarnya.
Kemudian harapan lainnya, kata Arizal agar Pemkab Serang segera membentuk Satuan Tugas atau Satgas PHK. Sehingga pada saat buruh-buruh menjadi korban PHK, bisa ditangani dengan cepat dan efektif," tandasnya.
(red/bon)