Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi, F. Maulana Sastradijaya, meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk tidak memberikan toleransi kepada oknum ASN dan DPRD yang bermain proyek. Ia menegaskan bahwa mereka yang terbukti harus diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum.
F. Maulana Sastradijaya juga mengingatkan bahwa tugas ASN adalah memberikan pelayanan agar pelaksanaan proyek terlaksana dengan baik dan berkualitas, bukan ikut-ikutan main proyek. Ia meminta masyarakat dan pengusaha lokal untuk mengawasi dan melaporkan jika ada oknum yang bermain proyek.
Menurut F. Maulana Sastradijaya, larangan ASN bermain proyek sudah jelas disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksi terberat bagi ASN yang bermain proyek dapat berupa penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, dan pemberhentian dari ASN hingga proses hukum.