Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Miliar Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Miliar

Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Miliar

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
03 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta - inovasiNews.com Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap jaringan besar judi online yang diduga melibatkan ribuan rekening dan aktor lintas negara. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan 5.885 rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online. Dari penyelidikan tersebut, Polri telah menyita uang sebesar Rp61 miliar dari 164 rekening, sementara ribuan rekening lainnya masih dalam proses pemblokiran dan penyelidikan lebih lanjut. 

“ Total nilai uang yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai Rp75 miliar. Selain penyitaan, Dittipidsiber juga telah menangani 17 berkas perkara, dua di antaranya sudah memperoleh putusan hukum dari pengadilan. “ Jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Pengungkapan besar ini juga berhasil menguak jaringan judi online yang beroperasi melalui situs h55.hiwin.care. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial DH pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung. Penyidikan berkembang dan mengarah pada penangkapan tiga pelaku lain pada 30 April 2025, yaitu AF di Bogor, RJ di Jakarta Utara, dan QR di Cengkareng, Jakarta Barat. Menariknya, tersangka QR merupakan warga negara asing asal Cina yang diduga menjadi otak di balik operasional situs judi tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti handphone, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp14 miliar. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Undang-Undang ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

“ Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.” Imbuh Komjen Pol Wahyu Widada


(Red/oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Redaksi InovasiNews- Sabtu, Agustus 23, 2025 0
Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Tangerang - inovasiNews.com Media Center Jayanti (MCJ) resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangera…

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

Sabtu, Agustus 16, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

Sabtu, Agustus 16, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami