Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!
Headline Hukrim Nasional

Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Redaksi
Redaksi
08 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mantan anggota DPR RI Periode 2019–2024, Riezky Aprilia saat hadir sebagai saksi dalam sidang Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, Rabu, 07 Mei 2025. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Riezky Aprilia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 07 Mei 2025.

Dalam sidang itu, Riezky menceritakan momen Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto marah hingga menggebrak meja.

Menurut Riezky, momen itu terjadi saat ia menanyakan alasan diminta mundur dari pencalegan Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel).

Awalnya Riezky menangis saat menceritakan momen dirinya bertanya ke Hasto soal alasan diminta mundur dari pencalegan Dapil I Sumsel. Pertemuan itu terjadi pada 27 September 2019.

“Kemudian apa yang dibicarakan waktu itu?,” tanya Jaksa KPK, Budhi S.

“Waktu itu saya hadir Pak Sekjen, bahwa saya mempertanyakan masalah pelantikan saya. Pelantikan saya, undangan saya. Sempat terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur. Saya mempertanyakan alasannya apa, apa alasan saya disuruh mundur pada saat itu,” kata Riezky sambil menangis.

Riezky mengatakan, ia juga kader partai. Dia mengaku saat itu dalam kondisi capek dan emosi.

“Karena saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga. Dan waktu itu, saya jujur, saya sudah sedikit emosi karena capek, saya capek, saya terus-terusan gitu. Pada saat itu saya paham, mungkin Pak Sekjen juga capek. Beliau emosi, saya emosi, sampai beliau menyampaikan bahwa, ini perintah partai,” ujar Riezky.

Riezky mengatakan akan mundur jika mendengar langsung perintah dari Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Saat itulah Hasto marah.

Riezky mengakui melawan Hasto dengan menyampaikan bahwa Hasto hanya Sekjen, bukan Tuhan. Dia mengatakan ucapan Hasto saat itu melekat di benaknya hingga saat ini.

“Ini mohon maaf kalau saya agak mencoba mengingat, saya bilang, saya akan mundur apabila saya mendengar langsung dari Ibu Ketua Umum pada saat itu. Dan Pak Sekjen menjawab dan itu yang saya tidak akan pernah saya lupakan karena agak kaget untuk pertama kali saya bisa berinteraksi, 'Saya ini Sekjen Partai'. Di situ saya, reaksi saya juga emosi, saya berdiri, 'Saya tahu Anda Sekjen Partai, tapi Anda bukan Tuhan'. Itu yang saya sampaikan, waktu yang singkat Pak Sekjen tapi sangat melekat sampai sekarang di benak saya,” ujar Riezky.

Riezky mengatakan, dia langsung meninggalkan pertemuan itu setelah dilerai oleh kader PDI-P, Komarudin Watubun.

Jaksa lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Riezky nomor 14.

“Dan saya emosi, saya jujur, saya akui saya emosi pada saat itu, dan memang dilerai oleh Pak Komarudin Watubun, saya langsung meninggalkan ruangan. Saya meninggalkan ruangan, habis itu saya langsung pulang,” ujar Riezky.

BAP itu menerangkan saat itu Hasto marah hingga menggebrak meja. BAP itu juga menerangkan sikap Riezky berdiri dan mengatakan ke Hasto bahwa ia melawan Hasto, bukan melawan partai, terkait perintah mundur dari pencalegan Dapil I Sumsel tersebut.

“Saya bacakan ya, BAP nomor 14, Yang Mulia. Saksi ya saya bacakan supaya setidaknya mengingat memori, 'pada saat itu Hasto marah dan menggebrak meja, mengatakan saya ini Sekjen. Kemudian saya spontan berdiri dan mengatakan, Anda bukan Tuhan, kemudian Hasto mengatakan, Anda melawan saya? Kemudian saya jawab, iya, saya melawan Anda, tapi bukan partai'. Ada jawaban seperti itu?,” tanya Jaksa.

“Iya,” jawab Riezky.

Jaksa lalu mendalami apakah Riezky bertemu dengan Megawati. Riezky mengaku tak bertemu dengan Megawati.

“Kemudian tadi kan Saksi mengatakan Saksi akan bersedia mundur ketika Saksi sudah bertemu dengan Ibu Ketua ya, jadi saksi ketemu dengan Ibu Ketua?,” tanya Jaksa.

“Nggak,” jawab Riezky.

“Nggak jadi pada waktu itu?,” tanya Jaksa.

“Iya, siapalah saya, Mas, ketemu kan nggak gampang,” jawab Riezky.

Deketahui KPK sebelumnya mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

“Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap Tersangka Harun Masiku,” kata Jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan PAW anggota DPR Periode 2019-2024, Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

“Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu Terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022,” kata Jaksa, Jumat (14/3). (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Ady calvalera- Rabu, Juli 01, 2026 0
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG
LEBONG, BENGKULU – Komitmen mengawal penggunaan Dana Desa terus dilakukan oleh LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) DPD Bengkulu. Dalam waktu dekat, lembaga ters…

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami