Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi

Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
24 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang – inovasiNews.com Sejumlah calon tenaga kerja mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh sebuah yayasan penyalur kerja berinisial PT. SEPP Cabang Serang/Walantaka, yang menjanjikan penempatan kerja di berbagai pabrik industri di wilayah Kabupaten Serang. Para korban menyebut sudah menyetor uang jutaan rupiah namun tak kunjung diberangkatkan sesuai janji.

Salah satu korban yang meminta identitasnya disamarkan mengungkap bahwa ia dijanjikan bekerja di pabrik kawasan industri Serang dan telah mengikuti pelatihan serta seleksi yang diselenggarakan yayasan tersebut.

"Saya diminta setor uang katanya untuk biaya administrasi. Tapi setelah itu tidak ada kejelasan. Sudah berbulan-bulan kami hanya dijanjikan terus, bahkan ada yang ditampung di tempat kos tanpa aktivitas jelas," ujarnya kepada redaksi, Selasa (22/4/2025).

Beberapa korban menyebut nilai setoran mereka berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 6 juta, yang diklaim sebagai biaya medical check-up, seragam, dan transportasi. Namun tak satu pun dari mereka mendapat kepastian penempatan kerja.

Korban juga menyampaikan adanya dugaan pemalsuan dokumen seperti surat keterangan diterima kerja dan kontrak fiktif. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak yayasan.

Dugaan pelanggaran dapat dikenakan pasal penipuan (Pasal 378 KUHP) dan pemalsuan dokumen (Pasal 263 KUHP). Masyarakat diimbau agar memastikan legalitas dan kredibilitas lembaga penyalur kerja sebelum melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun.

Aktivis kerohanian dan pengurus DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Ustadz Ahmad Rustam, menilai praktik seperti ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang lembaga yang menjual harapan palsu kepada masyarakat kecil yang tengah mencari nafkah.

“Ini kezaliman yang nyata. Orang-orang kecil yang ingin bekerja malah diperas secara halus. Kalau benar ada pemalsuan dan janji palsu, maka ini bukan cuma urusan moral, tapi juga hukum,” tegasnya.

Beliau meminta instansi terkait, seperti Disnaker Kabupaten Serang dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Redaksi InovasiNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak Yayasan PT. SEPP Cabang Serang/Walantaka atau pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Janji Wabup Najib Kepada Muhammad Nur Penyandang Disabilitas

InovasiNews.Com- Selasa, Juni 17, 2025 0
Janji Wabup Najib Kepada Muhammad Nur Penyandang Disabilitas
SERANG |- inovasiNews.com Muhammad Nur seorang warga penyandang disabilitas di Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang akhirnya bertemu Pemerin…

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami