Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Tarif Masuk Anyer Rp 300 Ribu: Wisata atau Pemungutan Tanpa Dasar Hukum? Tarif Masuk Anyer Rp 300 Ribu: Wisata atau Pemungutan Tanpa Dasar Hukum?

Tarif Masuk Anyer Rp 300 Ribu: Wisata atau Pemungutan Tanpa Dasar Hukum?

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
03 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang inovasiNews,com Wisatawan yang berkunjung ke Pantai Sambolo 1, Anyer, dibuat terkejut oleh tarif masuk yang jauh dari wajar. Tarif Rp 300.000 untuk kendaraan jenis Isuzu Elf, yang setara dengan biaya tiket untuk destinasi wisata premium, menjadi sorotan publik.

Pertanyaan besar pun muncul: Apa dasar hukum yang mendasari tarif ini? Apakah pungutan sebesar ini memang sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau justru ada yang tidak beres? Jika tarif tersebut sah, mengapa tidak ada transparansi yang memadai? Namun, jika ini adalah pungutan ilegal, maka jelas ini adalah praktik yang harus segera dihentikan.

Beberapa pengunjung yang telah membayar tarif ini merasa tertipu. “Kami kira ada fasilitas khusus, ternyata pantainya sama saja dengan pantai lainnya. Bedanya, di sini kami dipaksa membayar jauh lebih mahal,” keluh seorang wisatawan yang mengunjungi lokasi tersebut.

Fenomena tarif yang membengkak tanpa penjelasan ini tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Anyer secara keseluruhan. Wisata bahari seharusnya memberikan pengalaman yang menyenangkan, bukan justru membuat wisatawan merasa tercekik dengan biaya yang tidak masuk akal.

Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Rizal, menegaskan bahwa pungutan semacam ini harus segera diselidiki. “Jika benar ada pungutan yang tidak berdasarkan aturan, ini adalah pelanggaran serius. Kami mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan,” ujar Rizal.

Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan mengambil langkah hukum yang diperlukan. “Tidak ada tempat untuk pungutan liar di tempat wisata. Retribusi harus berdasarkan hukum dan dipertanggungjawabkan untuk kepentingan publik,” tambahnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Serang, Dinas Pariwisata, ataupun pihak kecamatan dan desa terkait tarif masuk yang diterapkan di Pantai Sambolo 1. Sungguh ironis, mengingat pemerintah desa dan kecamatan seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi praktik yang terjadi di wilayah mereka.

Maka pertanyaannya, ke mana saja mereka selama ini? Apakah mereka tidak tahu atau justru membiarkan praktik pemerasan ini terus berlangsung? Sebagai lembaga yang seharusnya mengawasi dan menjaga kesejahteraan masyarakat, tidak seharusnya mereka berdiam diri. Jika pungutan ini benar memiliki dasar hukum, mengapa tidak ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat?

Pemerintah daerah, Dinas Pariwisata, serta aparat desa dan kecamatan perlu segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas kebijakan yang diterapkan. Jangan sampai masyarakat dan wisatawan merasa diabaikan begitu saja. Jika mereka tidak segera turun tangan, maka tidak bisa dipungkiri bahwa mereka telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Jika Pemkab Serang, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa terus berdiam diri, maka publik berhak untuk bertanya: apakah mereka tidak tahu, ataukah mereka memang sengaja membiarkan praktik ini untuk keuntungan tertentu? 

Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, Anyer bisa kehilangan daya tariknya sebagai tujuan wisata, dan yang lebih parah, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pariwisata akan hilang begitu saja.



(Red/oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

InovasiNews.Com- Senin, November 03, 2025 0
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN
Serang – inovasiNews.com Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Cabang Kabupaten Lebak melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Banten. A…

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025
MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

Kamis, Oktober 23, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025
MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

Kamis, Oktober 23, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami