Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Tarif Masuk Anyer Rp 300 Ribu: Wisata atau Pemungutan Tanpa Dasar Hukum? Tarif Masuk Anyer Rp 300 Ribu: Wisata atau Pemungutan Tanpa Dasar Hukum?

Tarif Masuk Anyer Rp 300 Ribu: Wisata atau Pemungutan Tanpa Dasar Hukum?

Anonim
Anonim
03 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang inovasiNews,com Wisatawan yang berkunjung ke Pantai Sambolo 1, Anyer, dibuat terkejut oleh tarif masuk yang jauh dari wajar. Tarif Rp 300.000 untuk kendaraan jenis Isuzu Elf, yang setara dengan biaya tiket untuk destinasi wisata premium, menjadi sorotan publik.

Pertanyaan besar pun muncul: Apa dasar hukum yang mendasari tarif ini? Apakah pungutan sebesar ini memang sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau justru ada yang tidak beres? Jika tarif tersebut sah, mengapa tidak ada transparansi yang memadai? Namun, jika ini adalah pungutan ilegal, maka jelas ini adalah praktik yang harus segera dihentikan.

Beberapa pengunjung yang telah membayar tarif ini merasa tertipu. “Kami kira ada fasilitas khusus, ternyata pantainya sama saja dengan pantai lainnya. Bedanya, di sini kami dipaksa membayar jauh lebih mahal,” keluh seorang wisatawan yang mengunjungi lokasi tersebut.

Fenomena tarif yang membengkak tanpa penjelasan ini tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Anyer secara keseluruhan. Wisata bahari seharusnya memberikan pengalaman yang menyenangkan, bukan justru membuat wisatawan merasa tercekik dengan biaya yang tidak masuk akal.

Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Rizal, menegaskan bahwa pungutan semacam ini harus segera diselidiki. “Jika benar ada pungutan yang tidak berdasarkan aturan, ini adalah pelanggaran serius. Kami mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan,” ujar Rizal.

Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan mengambil langkah hukum yang diperlukan. “Tidak ada tempat untuk pungutan liar di tempat wisata. Retribusi harus berdasarkan hukum dan dipertanggungjawabkan untuk kepentingan publik,” tambahnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Serang, Dinas Pariwisata, ataupun pihak kecamatan dan desa terkait tarif masuk yang diterapkan di Pantai Sambolo 1. Sungguh ironis, mengingat pemerintah desa dan kecamatan seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi praktik yang terjadi di wilayah mereka.

Maka pertanyaannya, ke mana saja mereka selama ini? Apakah mereka tidak tahu atau justru membiarkan praktik pemerasan ini terus berlangsung? Sebagai lembaga yang seharusnya mengawasi dan menjaga kesejahteraan masyarakat, tidak seharusnya mereka berdiam diri. Jika pungutan ini benar memiliki dasar hukum, mengapa tidak ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat?

Pemerintah daerah, Dinas Pariwisata, serta aparat desa dan kecamatan perlu segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas kebijakan yang diterapkan. Jangan sampai masyarakat dan wisatawan merasa diabaikan begitu saja. Jika mereka tidak segera turun tangan, maka tidak bisa dipungkiri bahwa mereka telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Jika Pemkab Serang, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa terus berdiam diri, maka publik berhak untuk bertanya: apakah mereka tidak tahu, ataukah mereka memang sengaja membiarkan praktik ini untuk keuntungan tertentu? 

Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, Anyer bisa kehilangan daya tariknya sebagai tujuan wisata, dan yang lebih parah, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pariwisata akan hilang begitu saja.



(Red/oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Ady calvalera- Rabu, Juli 01, 2026 0
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG
LEBONG, BENGKULU – Komitmen mengawal penggunaan Dana Desa terus dilakukan oleh LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) DPD Bengkulu. Dalam waktu dekat, lembaga ters…

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami