Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Tagihan Listrik Melonjak ? Arie Budiarto : Datangi PLN dan Laporkan ke Ombudsman Tagihan Listrik Melonjak ? Arie Budiarto : Datangi PLN dan Laporkan ke Ombudsman

Tagihan Listrik Melonjak ? Arie Budiarto : Datangi PLN dan Laporkan ke Ombudsman

admin
admin
08 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



 Kota Serang - Baru - baru ini ramai perbincangan di berbagai sosial media terkait keluhan masyarakat yang melonjak tagihan pembayaran listrik pasca pemberlakuan diskon 50 persen


Arie Budiarto sebagai aktivis pemerhati kebijakan publik, mengatakan masyarakat bisa melaporkan PT. PLN  (Persero) atas melonjaknya tagihan pembayaran listrik ke Ombudsman.


Melihat persoalan ini cenderung ramai dan menjadi perbincangan di berbagai sosial media, menurut hemat saya masyarakat bisa datang langsung ke kantor PLN untuk klarifikasi di sertai dengan bukti foto angka pemakaian listrik yang terlihat di kwh, kata Arie Budiarto melalui sambungan telpon oleh media kontras7, pada Senin, 7 April 2025.


Arie Budiarto mengatakan, "hasil foto kWh bisa di sinkron kan dengan hasil foto pencatatan yang di lakukan oleh pihak petugas PLN". Ia dulu pernah terjadi kepada saya, hasil foto kWh pencatatan pemakaian listrik yang saya perlihatkan tidak ada kesesuaian dengan jumlah pemakaian, padahal hasil foto kwh pencatatan saya dengan hasil foto pencatatan petugas PLN bagian lapangan yang melakukan pencatatan sama, ternyata oknum petugas PLN bagian penginputan data dikantor terjadi kesalahan / human error masukan data angka ke sistem, ungkap nya


Atas kejadian tersebut pembayaran tetap di lakukan sesuai dengan tagihan, akan tetapi untuk bulan berikutnya, di sesuaikan dengan pemakaian dan uang yang sudah dibayarkan akan dilakukan pemotongan selisih untuk pembayaran bulan berikutnya, bisa aja berkurang uang yang di keluarkan untuk pembayaran tagihan bulan berikutnya, jelasnya


Masyarakat bisa datangi langsung ke PLN, tapi juga sampaikan ke lembaga Ombudsman. Lembaga ini memang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun BUMN," kata Arie Budiarto.


Arie mengatakan, Ombudsman yang aktif membuka pengaduan akan segera menindaklanjuti persoalan layanan publik yang diadukan oleh masyarakat. "Padahal ini persoalan tagihan yang melonjak sangat penting bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi lemahnya daya beli," ujarnya.


"Jangan sampai human error/kesalahan oknum petugas PLN ikut berkontribusi terhadap penambahan beban masyarakat, yang pada akhirnya bisa menghilangkan kepercayaan publik terhadap PT. PLN ," tegas Arie Budiarto 


Selain itu, ia menilai ada beberapa hal yang bisa saja menjadi penyebab dibalik melonjak tagihan listrik yang ramai dikeluhkan masyarakat di sosial media.


"Terkait pembayaran listrik yang tiba-tiba melonjak, memang bisa karena beberapa hal, seiring dengan masa diskon 50 persen telah berakhir (pembayaran bulan februari dan maret).


- Pertama, mungkin masyarakat kaget sehingga lupa pembayaran tagihan listrik yang sebelumnya dapat diskon 50 persen sudah berakhir dan harus bayar penuh pada tagihan listrik bulan April ini

- Kedua, tanpa disadari bisa saja pemakaian listrik yang berlebihan, mengingat kondisi bulan Maret adalah bulan libur anak sekolah otomatis pemakaian listrik bertambah" contohnya penggunaan AC, atau elektronik lainnya dan faktor cuaca, contohnya bisa aja pemakaian mesin cuci atau elektronik lainnya

- Ketiga, bisa juga apa yang pernah saya alami terjadi, ada human error/kesalahan persoalan perhitungan penginputan data oleh oknum petugas PLN. Namun sampai saat ini kan belum ada keputusan dari pihak PLN mengenai kenaikan tarif dasar listrik," ujarnya


Arie Budiarto menghimbau, masyarakat bisa dalam mengelola pemakaian listrik, untuk mengetahui tagihan listrik dengan rumus total pemakaian bulan tersebut pada catatan angka kwh di kalikan dengan tarif listrik dan kritis terhadap apa yang terjadi di sertai dengan bukti antara tagihan PLN dengan bukti foto kWh dan bukti penginputan data oleh petugas PLN.


PT PLN (Persero) melalui Vice President Komunikasi Korporat, Grahita Muhammad, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tarif listrik sejak 1 Maret 2025 kembali ke tarif normal, setelah sebelumnya selama Januari–Februari diberikan diskon 50 persen oleh pemerintah.


“Untuk Triwulan Kedua 2025, tarif listrik tidak berubah. Tarif kembali normal, bukan naik,” jelas Grahita saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025) mengutip kompastv


Menurutnya, lonjakan tagihan yang dialami pelanggan disebabkan oleh kenaikan pemakaian listrik, bukan perubahan tarif.


"Kami imbau pelanggan memantau penggunaan mereka lewat aplikasi PLN Mobile," tambahnya.


Sebagai informasi, berikut adalah tarif listrik terbaru per April 2025:


- Rumah tangga 450 VA subsidi: Rp 415/kWh

- Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp 605/kWh

- Rumah tangga 900 VA nonsubsidi: Rp 1.352/kWh

- Rumah tangga 1300–2200 VA: Rp 1.444,70/kWh

- Rumah tangga 3500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh

- Nonsubsidi (Bisnis menengah daya 6.600 VA–200 kVA: reguler dan prabayar Rp 1.444,70/kWh)

- Nonsubsidi (Kantor pemerintah sedang daya 6.600 VA-200 kVA: reguler dan prabayar Rp 1.699,53/kWh).



Grahita juga menambahkan bahwa pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat, sehingga tidak ada penyesuaian tarif sejak triwulan ini dimulai. Sementara itu, masyarakat diimbau lebih bijak mengelola konsumsi listrik, terutama setelah diskon berakhir, karena subsidi pemerintah tidak berakhir.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami