Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Penarikan Paksa di Jalan Raya, Aksi “Matel Jalanan” Tantang Wibawa Negara Hukum Penarikan Paksa di Jalan Raya, Aksi “Matel Jalanan” Tantang Wibawa Negara Hukum

Penarikan Paksa di Jalan Raya, Aksi “Matel Jalanan” Tantang Wibawa Negara Hukum

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
07 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang – inovasiNews.com Praktik penarikan unit kendaraan secara paksa di jalan raya kembali menimbulkan keresahan publik. Terbaru, seorang pengendara di wilayah Kelapa Dua menjadi korban sekelompok orang yang mengaku sebagai agen penagih utang. Mereka menghadang di tengah jalan, mengerubungi kendaraan, lalu membawa pergi motor tersebut tanpa prosedur hukum yang jelas.

Aksi ini diduga dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan PT. Bintang Sinergi Nusantara (BSN), perusahaan yang mengklaim sebagai mitra leasing. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan legalitas dan metode yang digunakan oleh perusahaan tersebut.

“Jika merujuk pada KBLI 82911, kegiatan usaha penagihan harus dilakukan melalui jalur resmi surat, telepon, atau kunjungan sah bukan menghadang orang di jalan seperti preman,” tegas Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian sekaligus anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten.

Lebih lanjut, ia menyoroti kelemahan pengawasan dari OJK dan Kementerian Hukum dan HAM. “Kalau PT. BSN legal, OJK patut disalahkan karena lalai mengawasi. Kalau tidak legal, kenapa dibiarkan beroperasi?” tambahnya.

Berdasarkan investigasi AJISAKA.NEWS, tidak sedikit korban yang mengalami perlakuan serupa. Para penagih bermodal surat kuasa dari leasing yang tidak memiliki kekuatan hukum eksekusi. Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 sudah menegaskan: penarikan sepihak tanpa putusan pengadilan adalah tindakan melawan hukum.

Aktivis sosial Kabupaten Tangerang yang juga wartawan AJISAKA.NEWS, Dedi Kurniawan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak bisa lagi berlindung di balik dalih sengketa perdata. “Begitu tindakan penarikan disertai intimidasi atau kekerasan, itu sudah masuk ranah pidana. Pasal 365, 368, bahkan 170 KUHP bisa diterapkan untuk menjerat pelaku,” ujarnya tegas.

Ia juga menantang DPRD Kabupaten Tangerang untuk bersikap. “Masyarakat butuh perlindungan, bukan pembiaran. Ini sudah soal keselamatan sipil. Negara tidak boleh tunduk pada debt collector bermodal surat kuasa leasing.”

Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil terutama ormas dan LSM di Kabupaten Tangerang untuk tidak tinggal diam. “Ini momentum untuk bersatu. Jangan biarkan warga kecil diintimidasi atas nama hukum. Ormas, LSM, dan tokoh masyarakat harus ikut turun tangan, memberi pendampingan hukum dan tekanan moral kepada pihak berwenang agar tidak membiarkan praktik semacam ini terus berlangsung,” serunya.

Menurutnya, kekuatan sipil yang terorganisir bisa menjadi benteng terakhir ketika hukum gagal melindungi rakyat. “Kalau negara diam, maka masyarakat harus bersuara. Kita punya tanggung jawab moral dan sosial untuk melawan premanisme berkedok korporasi.”


Aji Saka Manajemen mendesak OJK, Kemenkumham, kepolisian, dan Pemkab Tangerang agar segera melakukan penyelidikan terhadap praktik penagihan semacam ini dan menertibkan perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Sudah waktunya kita katakan cukup. Negara hukum tidak boleh kalah oleh ‘matel jalanan’ yang merusak wajah keadilan,” Dedi.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Admin- Kamis, Agustus 21, 2025 0
Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah
Cilegon , InovasiNews.Com – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Kota Cilegon. Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jadi sorotan…

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

Sabtu, Agustus 16, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
Upacara HUT ke-80 RI di Situs Kesultanan Banten Berlangsung Khidmat

Upacara HUT ke-80 RI di Situs Kesultanan Banten Berlangsung Khidmat

Minggu, Agustus 17, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

Sabtu, Agustus 16, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
Upacara HUT ke-80 RI di Situs Kesultanan Banten Berlangsung Khidmat

Upacara HUT ke-80 RI di Situs Kesultanan Banten Berlangsung Khidmat

Minggu, Agustus 17, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami