Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Penarikan Paksa di Jalan Raya, Aksi “Matel Jalanan” Tantang Wibawa Negara Hukum Penarikan Paksa di Jalan Raya, Aksi “Matel Jalanan” Tantang Wibawa Negara Hukum

Penarikan Paksa di Jalan Raya, Aksi “Matel Jalanan” Tantang Wibawa Negara Hukum

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
07 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang – inovasiNews.com Praktik penarikan unit kendaraan secara paksa di jalan raya kembali menimbulkan keresahan publik. Terbaru, seorang pengendara di wilayah Kelapa Dua menjadi korban sekelompok orang yang mengaku sebagai agen penagih utang. Mereka menghadang di tengah jalan, mengerubungi kendaraan, lalu membawa pergi motor tersebut tanpa prosedur hukum yang jelas.

Aksi ini diduga dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan PT. Bintang Sinergi Nusantara (BSN), perusahaan yang mengklaim sebagai mitra leasing. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan legalitas dan metode yang digunakan oleh perusahaan tersebut.

“Jika merujuk pada KBLI 82911, kegiatan usaha penagihan harus dilakukan melalui jalur resmi surat, telepon, atau kunjungan sah bukan menghadang orang di jalan seperti preman,” tegas Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian sekaligus anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten.

Lebih lanjut, ia menyoroti kelemahan pengawasan dari OJK dan Kementerian Hukum dan HAM. “Kalau PT. BSN legal, OJK patut disalahkan karena lalai mengawasi. Kalau tidak legal, kenapa dibiarkan beroperasi?” tambahnya.

Berdasarkan investigasi AJISAKA.NEWS, tidak sedikit korban yang mengalami perlakuan serupa. Para penagih bermodal surat kuasa dari leasing yang tidak memiliki kekuatan hukum eksekusi. Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 sudah menegaskan: penarikan sepihak tanpa putusan pengadilan adalah tindakan melawan hukum.

Aktivis sosial Kabupaten Tangerang yang juga wartawan AJISAKA.NEWS, Dedi Kurniawan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak bisa lagi berlindung di balik dalih sengketa perdata. “Begitu tindakan penarikan disertai intimidasi atau kekerasan, itu sudah masuk ranah pidana. Pasal 365, 368, bahkan 170 KUHP bisa diterapkan untuk menjerat pelaku,” ujarnya tegas.

Ia juga menantang DPRD Kabupaten Tangerang untuk bersikap. “Masyarakat butuh perlindungan, bukan pembiaran. Ini sudah soal keselamatan sipil. Negara tidak boleh tunduk pada debt collector bermodal surat kuasa leasing.”

Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil terutama ormas dan LSM di Kabupaten Tangerang untuk tidak tinggal diam. “Ini momentum untuk bersatu. Jangan biarkan warga kecil diintimidasi atas nama hukum. Ormas, LSM, dan tokoh masyarakat harus ikut turun tangan, memberi pendampingan hukum dan tekanan moral kepada pihak berwenang agar tidak membiarkan praktik semacam ini terus berlangsung,” serunya.

Menurutnya, kekuatan sipil yang terorganisir bisa menjadi benteng terakhir ketika hukum gagal melindungi rakyat. “Kalau negara diam, maka masyarakat harus bersuara. Kita punya tanggung jawab moral dan sosial untuk melawan premanisme berkedok korporasi.”


Aji Saka Manajemen mendesak OJK, Kemenkumham, kepolisian, dan Pemkab Tangerang agar segera melakukan penyelidikan terhadap praktik penagihan semacam ini dan menertibkan perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Sudah waktunya kita katakan cukup. Negara hukum tidak boleh kalah oleh ‘matel jalanan’ yang merusak wajah keadilan,” Dedi.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

InovasiNews.Com- Kamis, November 06, 2025 0
Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes
Serang - inovasiNews.com Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalit milik bos bernama T-inisial dalam pemberitaan di media sisirakyat.com…

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

Kamis, November 06, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Kamis, November 06, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

Sabtu, Oktober 18, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

Kamis, November 06, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Kamis, November 06, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

Sabtu, Oktober 18, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami