Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Matel Brutal Kuasai Jalanan Tangerang: Penagihan Bodong dan Diamnya Aparat Penegak Hukum Matel Brutal Kuasai Jalanan Tangerang: Penagihan Bodong dan Diamnya Aparat Penegak Hukum

Matel Brutal Kuasai Jalanan Tangerang: Penagihan Bodong dan Diamnya Aparat Penegak Hukum

Anonim
Anonim
10 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG — inovasiNews.com Jalanan Tangerang kembali diwarnai aksi brutal agen penagihan yang bertindak layaknya preman berseragam. Dugaan keterlibatan FIF Cikupa dan PT. Bintang Sinergi Nusantara (BSN) dalam praktik penarikan unit sepihak tanpa dasar hukum yang sah, menjadi preseden buruk dalam perlindungan konsumen dan penegakan hukum. Ironisnya, praktik ini berlangsung terang-terangan, sementara aparat seolah bungkam.

Kejadian tragis terbaru terjadi di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Seorang pengendara motor dicegat lebih dari dua orang yang mengaku sebagai debt collector. Mereka memaksa korban menyerahkan kendaraan dengan menyodorkan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) tanpa kop surat, tanpa legalitas. Alih-alih prosedural, ini adalah tindakan pemaksaan yang patut diduga sebagai tindak pidana.

Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, praktik ini menggambarkan dugaan kejahatan terorganisir. Korban diarahkan ke sebuah kantor yang disebut-sebut sebagai milik BSN di Kelapa Dua No. 28, tempat dokumen palsu didistribusikan seolah-olah punya kekuatan hukum. Apakah ini bentuk baru dari perampokan berjubah legalitas?

Dalam klasifikasi KBLI 82911, agen penagihan dilarang melakukan tindakan represif. Mereka harus tunduk pada norma, bukan kekuasaan jalanan. Lebih parah lagi, dugaan bahwa BSN menjalin kemitraan tidak resmi dengan FIF Cikupa memperkuat indikasi bahwa ini bukan lagi soal oknum, tapi sistem yang bobrok.

OJK sebagai otoritas keuangan semestinya memahami bahwa tidak ada mekanisme keagenan berlapis dalam hubungan leasing. Penyerahan kuasa kepada pihak ketiga tanpa kejelasan legalitas adalah pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan perlindungan konsumen. Mengapa OJK diam?

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 sudah jelas menyatakan, eksekusi objek jaminan fidusia tidak bisa dilakukan sepihak tanpa putusan pengadilan. Tapi di lapangan, hukum seolah dikalahkan oleh premanisme bermodal seragam dan stempel palsu. Di mana keberadaan polisi dalam kasus ini?

Aparat Polres Kabupaten Tangerang, seharusnya berdiri di garda depan menindak para pelaku. Pasal 365, 368, 335, bahkan 170 KUHP sudah cukup kuat untuk menjerat mereka. Tapi mengapa semua diam? Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Dari sisi hukum perdata, tindakan ini memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Ditambah lagi, klausul sepihak seperti BASTK tanpa dasar sah bisa digugat berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Lima tahun penjara dan denda miliaran bukan ancaman kosong. Namun mengapa tak satu pun pelaku diseret ke meja hijau?

Ustad Ahmad Rustam, tokoh kerohanian sekaligus anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, mengecam keras praktik ini. “Menarik kendaraan di jalanan seperti rampok bertopeng hukum adalah kezaliman yang nyata. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi penghinaan terhadap moral dan etika sosial,” tegasnya.

Aktivis sosial dan jurnalis Ajisaka.news, Dedi, menambahkan, “Kami menerima banyak laporan masyarakat. Mereka bukan hanya kehilangan kendaraan, tapi juga trauma akibat intimidasi. Ini bukan penagihan, ini pemaksaan. Dan negara gagal melindungi rakyatnya jika ini terus dibiarkan.”

Lantas, kepada siapa rakyat harus berharap? Ketika institusi hukum diam, ketika OJK bungkam, ketika pemerintah daerah sibuk pencitraan, rakyat ditinggalkan berhadapan dengan pemalak berbaju legalitas. Kepercayaan terhadap hukum perlahan mengikis, diganti rasa takut dan ketidakpastian.

Kami dari media menyerukan kepada seluruh lembaga terkait Polres Kabupaten Tangerang, OJK, Disperindag, hingga pihak leasing seperti FIF untuk segera bertindak. Jangan lindungi pelaku. Tindak tegas semua yang terlibat. Bongkar jaringan penagihan bodong ini hingga ke akar-akarnya.

Ini bukan sekadar soal kendaraan, ini soal nyawa, martabat, dan keadilan. Jika negara masih punya wajah, inilah saatnya menunjukkannya. Jangan biarkan jalanan Tangerang jadi panggung kezaliman para matel liar. Saatnya hukum berbicara, bukan hanya dibaca.



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Ady calvalera- Rabu, Juli 01, 2026 0
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG
LEBONG, BENGKULU – Komitmen mengawal penggunaan Dana Desa terus dilakukan oleh LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) DPD Bengkulu. Dalam waktu dekat, lembaga ters…

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami