Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Matel Brutal Kuasai Jalanan Tangerang: Penagihan Bodong dan Diamnya Aparat Penegak Hukum Matel Brutal Kuasai Jalanan Tangerang: Penagihan Bodong dan Diamnya Aparat Penegak Hukum

Matel Brutal Kuasai Jalanan Tangerang: Penagihan Bodong dan Diamnya Aparat Penegak Hukum

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
10 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG — inovasiNews.com Jalanan Tangerang kembali diwarnai aksi brutal agen penagihan yang bertindak layaknya preman berseragam. Dugaan keterlibatan FIF Cikupa dan PT. Bintang Sinergi Nusantara (BSN) dalam praktik penarikan unit sepihak tanpa dasar hukum yang sah, menjadi preseden buruk dalam perlindungan konsumen dan penegakan hukum. Ironisnya, praktik ini berlangsung terang-terangan, sementara aparat seolah bungkam.

Kejadian tragis terbaru terjadi di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Seorang pengendara motor dicegat lebih dari dua orang yang mengaku sebagai debt collector. Mereka memaksa korban menyerahkan kendaraan dengan menyodorkan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) tanpa kop surat, tanpa legalitas. Alih-alih prosedural, ini adalah tindakan pemaksaan yang patut diduga sebagai tindak pidana.

Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, praktik ini menggambarkan dugaan kejahatan terorganisir. Korban diarahkan ke sebuah kantor yang disebut-sebut sebagai milik BSN di Kelapa Dua No. 28, tempat dokumen palsu didistribusikan seolah-olah punya kekuatan hukum. Apakah ini bentuk baru dari perampokan berjubah legalitas?

Dalam klasifikasi KBLI 82911, agen penagihan dilarang melakukan tindakan represif. Mereka harus tunduk pada norma, bukan kekuasaan jalanan. Lebih parah lagi, dugaan bahwa BSN menjalin kemitraan tidak resmi dengan FIF Cikupa memperkuat indikasi bahwa ini bukan lagi soal oknum, tapi sistem yang bobrok.

OJK sebagai otoritas keuangan semestinya memahami bahwa tidak ada mekanisme keagenan berlapis dalam hubungan leasing. Penyerahan kuasa kepada pihak ketiga tanpa kejelasan legalitas adalah pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan perlindungan konsumen. Mengapa OJK diam?

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 sudah jelas menyatakan, eksekusi objek jaminan fidusia tidak bisa dilakukan sepihak tanpa putusan pengadilan. Tapi di lapangan, hukum seolah dikalahkan oleh premanisme bermodal seragam dan stempel palsu. Di mana keberadaan polisi dalam kasus ini?

Aparat Polres Kabupaten Tangerang, seharusnya berdiri di garda depan menindak para pelaku. Pasal 365, 368, 335, bahkan 170 KUHP sudah cukup kuat untuk menjerat mereka. Tapi mengapa semua diam? Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Dari sisi hukum perdata, tindakan ini memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Ditambah lagi, klausul sepihak seperti BASTK tanpa dasar sah bisa digugat berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Lima tahun penjara dan denda miliaran bukan ancaman kosong. Namun mengapa tak satu pun pelaku diseret ke meja hijau?

Ustad Ahmad Rustam, tokoh kerohanian sekaligus anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, mengecam keras praktik ini. “Menarik kendaraan di jalanan seperti rampok bertopeng hukum adalah kezaliman yang nyata. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi penghinaan terhadap moral dan etika sosial,” tegasnya.

Aktivis sosial dan jurnalis Ajisaka.news, Dedi, menambahkan, “Kami menerima banyak laporan masyarakat. Mereka bukan hanya kehilangan kendaraan, tapi juga trauma akibat intimidasi. Ini bukan penagihan, ini pemaksaan. Dan negara gagal melindungi rakyatnya jika ini terus dibiarkan.”

Lantas, kepada siapa rakyat harus berharap? Ketika institusi hukum diam, ketika OJK bungkam, ketika pemerintah daerah sibuk pencitraan, rakyat ditinggalkan berhadapan dengan pemalak berbaju legalitas. Kepercayaan terhadap hukum perlahan mengikis, diganti rasa takut dan ketidakpastian.

Kami dari media menyerukan kepada seluruh lembaga terkait Polres Kabupaten Tangerang, OJK, Disperindag, hingga pihak leasing seperti FIF untuk segera bertindak. Jangan lindungi pelaku. Tindak tegas semua yang terlibat. Bongkar jaringan penagihan bodong ini hingga ke akar-akarnya.

Ini bukan sekadar soal kendaraan, ini soal nyawa, martabat, dan keadilan. Jika negara masih punya wajah, inilah saatnya menunjukkannya. Jangan biarkan jalanan Tangerang jadi panggung kezaliman para matel liar. Saatnya hukum berbicara, bukan hanya dibaca.



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Waduuh..! PT.Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Sumbangan Limbah Besi Pada Oknum Pejabat

InovasiNews.Com- Minggu, Desember 21, 2025 0
Waduuh..! PT.Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Sumbangan Limbah Besi Pada Oknum Pejabat
SERANG - InovasiNews.com   Jawilan Pengangkutan Limbah Besi di PT. Pundi Uniwod Indonesia, yang bertempat di Jalan Raya Cikande Rangkas Bitung, Km …

Berita Terpopuler

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, Desember 16, 2025
Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Selasa, Desember 16, 2025
Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Rabu, Desember 17, 2025
IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

Senin, Desember 15, 2025
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Selasa, Desember 16, 2025
Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Senin, Desember 15, 2025
K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

Senin, Desember 15, 2025
Waduuh..! PT.Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Sumbangan Limbah Besi Pada Oknum Pejabat

Waduuh..! PT.Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Sumbangan Limbah Besi Pada Oknum Pejabat

Minggu, Desember 21, 2025
Keluarga Besar PERWAST Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun " M.Reyfano Zian Mahesta" ke.1 Tahun, Cucu Kesayangan Opa Endi Sutendi SH

Keluarga Besar PERWAST Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun " M.Reyfano Zian Mahesta" ke.1 Tahun, Cucu Kesayangan Opa Endi Sutendi SH

Senin, Desember 15, 2025
Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Senin, Desember 15, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, Desember 16, 2025
Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Selasa, Desember 16, 2025
Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Rabu, Desember 17, 2025
IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

Senin, Desember 15, 2025
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Selasa, Desember 16, 2025
Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Senin, Desember 15, 2025
K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

Senin, Desember 15, 2025
Waduuh..! PT.Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Sumbangan Limbah Besi Pada Oknum Pejabat

Waduuh..! PT.Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Sumbangan Limbah Besi Pada Oknum Pejabat

Minggu, Desember 21, 2025
Keluarga Besar PERWAST Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun " M.Reyfano Zian Mahesta" ke.1 Tahun, Cucu Kesayangan Opa Endi Sutendi SH

Keluarga Besar PERWAST Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun " M.Reyfano Zian Mahesta" ke.1 Tahun, Cucu Kesayangan Opa Endi Sutendi SH

Senin, Desember 15, 2025
Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Senin, Desember 15, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami