Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Lapak Liar Serobot Jalan, Dugaan Aliran Dana ke Oknum Desa Tobat Jadi Sorotan Lapak Liar Serobot Jalan, Dugaan Aliran Dana ke Oknum Desa Tobat Jadi Sorotan

Lapak Liar Serobot Jalan, Dugaan Aliran Dana ke Oknum Desa Tobat Jadi Sorotan

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
23 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG — inovasiNews.com Fenomena lapak liar di sepanjang Jalan Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, semakin memprihatinkan. Warga menduga adanya praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum pengurus desa dalam skema tak resmi. Berdasarkan laporan masyarakat, disebutkan adanya tarif pembukaan lapak sebesar Rp2 juta per titik, sewa bulanan Rp500 ribu, serta iuran harian Rp10 ribu. Mirisnya, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tobat, Eman, menunjukkan respons yang dinilai publik tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik. Ia hanya berkomentar, “Kurang rapi, kurang wah beritanya,” sebuah pernyataan yang menuai kekecewaan dari insan pers dan masyarakat.

Lebih lanjut, Eman menyampaikan kalimat menggantung, “Kalau memang benar dan tidak, gimana bang?” pernyataan yang dinilai mengambang dan terkesan menyepelekan keresahan warga terkait dugaan pelanggaran serius yang terjadi di wilayahnya.

Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa badan jalan Sentiong sebagian besar telah diserobot oleh lapak-lapak ilegal. Akibatnya, kemacetan kronis tak terhindarkan setiap pagi dan sore hari. Ini jelas menunjukkan kerusakan tata kelola ruang publik. Lantas, ke mana fungsi pengawasan pemerintah kecamatan dan kabupaten?

Salah satu pemilik lapak, yang enggan disebut namanya, mengaku, “Kami bayar Rp2 juta untuk buka, lalu Rp500 ribu sebulan, dan Rp10 ribu per hari. Katanya buat listrik dan kebersihan.”

Pernyataan ini diamini oleh pengguna jalan yang frustrasi. “Setiap hari macet. Ini bukan pasar resmi, tapi pasar liar. Kalau benar ada pungli, ini harus segera ditindak,” ujar warga lain yang juga meminta identitasnya disembunyikan.

Kesaksian-kesaksian tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa praktik kotor telah berlangsung cukup lama. Warga bertanya-tanya, apakah ini bagian dari pola pembiaran atau justru didukung secara diam-diam oleh oknum?

Desakan agar institusi pengawasan seperti BPK, Inspektorat, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas UMKM turun langsung ke lapangan pun mulai bermunculan. Dugaan pungli ini bukan isu sepele, ini soal keadilan dan akuntabilitas pemerintahan.

Ironisnya, semua itu berlangsung di depan mata para pemangku kebijakan. Pemerintah kecamatan dan kabupaten seolah tak tersentuh oleh penderitaan warga yang setiap hari terjebak macet dan ketidakpastian.

Warga mempertanyakan, di mana keberadaan Satpol PP sebagai penegak Perda? Di mana Dinas Perhubungan yang bertanggung jawab atas lalu lintas? Di mana Dinas UMKM yang seharusnya mengatur tata niaga? Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil?

Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian dan anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, turut angkat bicara. Ia menyatakan, “Dalam pandangan Islam, pemimpin adalah pelayan rakyat, bukan pemungut upeti dari rakyat. Jika benar ada pungli dalam bentuk sewa liar di jalan umum, itu bukan hanya pelanggaran hukum negara, tapi juga pengkhianatan terhadap amanah Allah. Jalan umum adalah milik umat, dan tidak boleh dimonopoli untuk keuntungan kelompok tertentu.”

Ia menambahkan bahwa praktik seperti ini bisa memicu murka Allah jika dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau masyarakat kecil saja ditekan dan diperas di tengah sulitnya ekonomi, di mana keadilan sosial itu berada? Sudah saatnya pemimpin instrospeksi diri, karena jabatan adalah ujian, bukan ladang bisnis,” tegasnya.

Jika tidak ada tindakan konkret, kepercayaan publik terhadap aparatur negara akan terus tergerus. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan janji, melainkan penindakan nyata terhadap siapapun yang bermain di wilayah abu-abu kekuasaan.

Karena jika hukum tak mampu menjangkau pelanggaran di tingkat desa, jangan salahkan rakyat jika mereka akhirnya memilih bersuara dengan cara yang lebih keras dan tak bisa lagi dibungkam.

Tarif-tarif liar ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mencederai hak dasar masyarakat atas ruang publik yang aman dan tertib. Ini bukan semata pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap keadilan sosial.

Jika tidak ada tindakan konkret, kepercayaan publik terhadap aparatur negara akan terus tergerus. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan janji, melainkan penindakan nyata terhadap siapapun yang bermain di wilayah abu-abu kekuasaan.

Karena jika hukum tak mampu menjangkau pelanggaran di tingkat desa, jangan salahkan rakyat jika mereka akhirnya memilih bersuara dengan cara yang lebih keras dan tak bisa lagi dibungkam.

(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

InovasiNews.Com- Senin, November 03, 2025 0
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN
Serang – inovasiNews.com Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Cabang Kabupaten Lebak melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Banten. A…

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami