Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Ketua YLPK PERARI Banten Apresiasi Respon Cepat Polres Tangsel, Dorong Akselerasi Penanganan oleh Polsek Kelapa Dua Ketua YLPK PERARI Banten Apresiasi Respon Cepat Polres Tangsel, Dorong Akselerasi Penanganan oleh Polsek Kelapa Dua

Ketua YLPK PERARI Banten Apresiasi Respon Cepat Polres Tangsel, Dorong Akselerasi Penanganan oleh Polsek Kelapa Dua

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
24 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang — inovasiNews.com Ketua Dewan Pimpinan Daerah Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) Provinsi Banten, Rizal, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil Polres Tangerang Selatan dalam menangani laporan dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Apresiasi tersebut diberikan menyusul diterbitkannya surat pelimpahan perkara oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Caadi, STK, SIK, kepada Polsek Kelapa Dua. Surat bernomor B/1503/IV/RES 7.4/2025/Reskrim itu merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/799/IV/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 April 2025.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rizal menyatakan bahwa tindakan Polres Tangsel tersebut mencerminkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Ia menyebut, pelimpahan ke Polsek Kelapa Dua sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian perkara.

"Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kepedulian dan keseriusan dari pihak kepolisian dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur," ujar Rizal di Tangerang, Kamis (24/4/2025).

Perkara yang dimaksud melibatkan dugaan tindak pidana berupa pemaksaan dengan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP. Kejadian itu dilaporkan terjadi di PT. Bintang Sinergi Nusantara, Jl. Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada 4 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Rezi Abdillah Banjari selaku pelapor, yang merasa dirugikan atas insiden dugaan intimidasi yang diterimanya. Pihak pelapor berharap agar kepolisian dapat bertindak adil dan profesional dalam menangani perkara ini hingga tuntas.

Surat pelimpahan perkara itu ditujukan kepada Kapolsek Kelapa Dua, dengan tembusan kepada Kapolres Tangsel, Kabag Ops Polres Tangsel, dan pelapor. Dalam surat tersebut, Polres Tangsel meminta agar perkara segera ditangani dan dilaporkan kembali perkembangan penanganannya.

Rizal berharap agar Polsek Kelapa Dua melalui Unit Reserse Kriminal segera menindaklanjuti pelimpahan tersebut dengan sikap responsif dan transparan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Setelah langkah cepat dari Polres Tangsel, kini masyarakat menunggu langkah konkret dari Polsek Kelapa Dua. Jangan sampai pelimpahan ini justru menghambat proses hukum," tegas Rizal.

Sebagai lembaga perlindungan konsumen yang aktif mengadvokasi hak-hak masyarakat, YLPK PERARI Banten menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara ini. Menurut Rizal, kasus tersebut bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut prinsip perlindungan hukum bagi warga.

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan adalah pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Oleh karena itu, setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel.

"Kita ingin penegakan hukum yang berkeadaban, berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat luas. Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi atau kekerasan dalam ranah hubungan industrial maupun kehidupan sosial," tambah Rizal.

YLPK PERARI Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses hukum yang berjalan serta tidak segan memberikan masukan dan kritik konstruktif demi terciptanya keadilan yang merata. “Kami percaya, sinergi masyarakat dan aparat adalah kunci peradaban hukum yang sehat,” pungkasnya.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

InovasiNews.Com- Rabu, November 05, 2025 0
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan
SERANG, -- inovasiNews.com Oknum Sekertaris desa (Sekdes) Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten menunjukkan sikap dan prilaku …

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami