Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Tangerang Puskesmas Jombang Ciputat Kenakan Tarif Rp50 Ribu ke Pasien BPJS Kesehatan, Begini Kronologisnya.
Headline Kabar Daerah Tangerang

Puskesmas Jombang Ciputat Kenakan Tarif Rp50 Ribu ke Pasien BPJS Kesehatan, Begini Kronologisnya.

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
21 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TANGERANG, InovasiNews.Com - Layanan Kesehatan di Puskesmas Jombang Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan dikeluhkan salah seorang pasien berinisial MJ yang hendak berobat ke tempat tersebut, pasalnya MJ dikenakan pungutan biaya pendaftaran hingga Rp50 ribu rupiah.

Kepada awak media, MJ menceritakan kronologis kejadian yang ia alami saat datang berobat ke Puskesmas Jombang, kamis 6 Maret 2025.

“Saya mengalami kecelakaan jatuh dari tangga, lalu dibawa ke UGD RS IMC Bintaro dan dilakukan tindakan penjahitan pada dagu yg terluka, lalu setelah tindakan disarankan dari pihak rumah sakit untuk dilakukan tindakan buka jahitan setelah 3 hari ke Puskesmas,” kata MJ, Kamis(20/3/2025).

Selanjutnya, bermaksud untuk membuka jahitan pada lukanya sebagaimana arahan pihak RS IMC Bintaro, maka pada Kamis, 6 Maret 2025, MJ pun mendatangi Puskesmas Jombang yang beralamat di Jl. Sumatra No.3, Jombang, Kec. Ciputat.

MJ dating ke bagian pelayanan  pendaftaran dan ia menanyakan apakah bisa dilakukan tindakan pembukaan jahitan luka untuk pasien BPJS.

“Awalnya petugas bilang bisa, lalu saat ditunjukan kartu tiba-tiba petugas menolaknya dengan alasan tidak bisa dilakukan tindakan buka jahitan,” ujarnya.

Petugas Puskesmas Jombang kemudian memberikan arahan bahwa pembukaan jahitan dapat dilakukan, jika MJ  sebagai pasien umum dengan biaya Rp. 50.000.
MJ menolaknya, ia tetap meminta  dilayani sebagai pasien BPJS. Namun sayangnya pihak Puskesmas tetap menolak keinginannya.

MJ pun keluar dari ruang pelayanan. Setelah berpikir sebentar akhirnya ia memutuskan untuk mengikuti saran dari petugas Puskesmas Jombang dengan mendaftar lewat jalur umum dan membayar biaya pendaftaran Rp50 ribu rupiah.  

“Setelah melakukan pembayaran saya diberikan antrian  nomor B094 tertulis disitu Senin, 23 Desember 2024, padahal saat itu hari Kamis tanggal 6 Maret 2025,” pungkasnya.

Bagi MJ, bukan soal uang 50 ribu yang ia harus bayarkan,  sebagai pasien ia sangat menyayangkan layanan dari petugas Puskesmas Jombang sehingga mengarahkan harus mendaftar lewat jalur umum, padahal saran dokter sebelumnya buka jahitan terhadap lukanya itu bisa melalui kartu BPJS Kesehatan yang ia miliki.

Hingga berita ini diturunkan, monitor update belum mendapatkan klarifikasi dari pihak Puskesmas Jombang Kecamatan Ciputat. (Oim)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami