Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Tangerang Sugani Raib, Aparat Pasif: Dugaan Hukum Mandul atau Sengaja Dibius?
Headline Hukrim Tangerang

Sugani Raib, Aparat Pasif: Dugaan Hukum Mandul atau Sengaja Dibius?

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
19 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, InovasiNews.Com – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kampung Hauan, Kecamatan Balaraja, hingga kini masih jauh dari penyelesaian. Pelaku, Sugani, yang diketahui sebagai karyawan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, penegakan hukum yang terkesan lamban justru memicu kekecewaan masyarakat.  

Sejumlah pihak yang sebelumnya menyatakan komitmen untuk mengawal kasus ini kini seakan menghilang. Dugaan adanya kekuatan tertentu yang berusaha mengaburkan keadilan semakin menguat. Jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, bukan hanya korban yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang semakin terkikis.

Sejak Januari 2025, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Balaraja tidak memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini. Padahal, Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Banten telah melakukan koordinasi intensif untuk memastikan ada tindak lanjut. Keheningan ini memunculkan tanda tanya besar: Apakah ada upaya sistematis untuk menutup kasus ini?  

Tak hanya itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang, Arif, yang pada awalnya berjanji akan memberikan dukungan penuh, kini justru tidak merespons. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden, yang sebelumnya lantang berjanji mengawal kasus ini hingga akhir dan bahkan berjanji mengangkat korban sebagai anak angkat, kini ikut bungkam. Apakah komitmen yang disampaikan sebelumnya hanya sekadar pencitraan?  

Di tengah kebuntuan ini, beredar dugaan bahwa masih ada pihak yang berusaha menyelesaikan kasus ini dengan jalur mediasi, sesuatu yang jelas-jelas mencederai rasa keadilan bagi korban. Jejak benang merah dari upaya ini mengarah pada seorang tokoh yang diduga berusaha keras mencari jalan damai bagi pelaku. Jika benar ada intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk melindungi Sugani, maka ini bukan hanya pengkhianatan terhadap korban, tetapi juga penghinaan terhadap hukum itu sendiri.  

Kanit PPA Polresta Tangerang, menyebut bahwa Sugani sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim kepolisian dikatakan telah mencarinya hingga ke Jawa, tetapi hingga kini belum ada hasil yang jelas. Bagaimana mungkin seorang pelaku kejahatan berat bisa menghilang begitu saja tanpa jejak? Apakah aparat sudah bekerja maksimal atau justru ada unsur kelalaian yang perlu diusut lebih dalam?  

Atas ketidakjelasan ini, masyarakat menuntut Propam untuk turun tangan dan mengusut apakah ada dugaan kelalaian aparat dalam menangani kasus ini. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan atau upaya menghambat proses hukum, maka oknum yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

Laporan Polisi telah dibuat sejak 16 Desember 2024, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti. Polres berdalih bahwa kasus ini masih dalam proses pencarian DPO, tetapi tanpa ada kejelasan yang memuaskan. Komisi Perlindungan Perempuan Kabupaten Tangerang, yang dipimpin oleh H. Yayan, juga seakan tak berdaya. Padahal, sejak awal mereka menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika lembaga perlindungan perempuan tak mampu bertindak tegas dalam kasus ini, lalu untuk apa eksistensinya?  

Ketua Umum YLPK PERARI menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian besar bagi moral bangsa.  
"Jika seorang pelaku pemerkosaan anak bisa lolos hanya karena ada kekuatan tertentu yang melindunginya, maka hukum di negeri ini benar-benar sedang sekarat," katanya.  

Ketua DPD YLPK PERARI Banten, Rizal, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.  
"Kami tidak akan berhenti sampai pelaku ditangkap dan dihukum seadil-adilnya. Jangan biarkan keadilan dijual kepada kepentingan segelintir orang!" ujarnya dengan tegas.  

Seorang warga Kampung Hauan, Saepli Epiatna, S.H., yang akrab disapa Idang, mengecam ketidakadilan yang terjadi.
 


"Jika kasus ini dibiarkan, ini bukan sekadar preseden buruk, tapi bukti hukum tebang pilih! Kami menuntut keadilan yang nyata. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu!" katanya.  

Sementara itu, Ketua LSM Adji Saka Indonesia, Gunawan Wibisono, S.H., menilai bahwa kasus ini tidak boleh berakhir dengan kompromi yang merugikan korban.  
"Jika mediasi dilakukan untuk melindungi pelaku, maka itu sama saja mengkhianati korban. Kami menuntut transparansi dan tindakan nyata dari aparat!" tegasnya.  

Ustaz Ahmad Rustam, seorang aktivis kerohanian dan anggota DPD YLPK PERARI Banten, dengan lantang menyatakan bahwa kasus ini harus diproses hukum secara tegas dan tidak boleh ada celah untuk intervensi yang melemahkan keadilan.  

"Dalam Islam, hukuman bagi pelaku pemerkosaan sangat jelas. Tidak ada ruang bagi mediasi! Jika hukum negara gagal, maka Allah sendiri yang akan menuntut di akhirat kelak!" serunya.  

Melihat lambannya penanganan kasus ini dan dugaan adanya upaya mediasi yang berpotensi mencederai keadilan, masyarakat mendesak Komisi VIII DPR RI, yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, untuk turun tangan memastikan keadilan bagi korban.  

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga harus segera menginstruksikan jajarannya untuk bertindak lebih serius, menangkap pelaku, dan menindak tegas oknum yang diduga bermain dalam kasus ini.  

Terakhir, Presiden Prabowo Subianto diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini sebagai wujud komitmen negara dalam melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan seksual. Jika hukum tunduk pada kepentingan segelintir pihak, maka negara ini telah gagal melindungi warganya yang paling rentan. 

Masyarakat harus terus bersuara. Media harus terus mengawal. Aparat harus bertindak tegas. Jika kasus ini dibiarkan menguap, maka itu berarti kita semua telah gagal melindungi generasi mendatang.  

Kasus ini bukan hanya tentang satu korban. Ini adalah pertarungan untuk keadilan, agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban predator seksual yang dilindungi oleh sistem yang bobrok.  

Tangkap Sugani! Usut oknum yang bermain! Jangan biarkan keadilan diperdagangkan!. (Oim)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

InovasiNews.Com- Sabtu, Oktober 25, 2025 0
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers
Serang,  – inovasiNews.com  Tugas kontrol sosial media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali mendapat tantangan di lapangan. Insiden…

Berita Terpopuler

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kamis, Oktober 23, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Fungsi Sabhara di Polda Banten

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Fungsi Sabhara di Polda Banten

Rabu, Oktober 22, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kamis, Oktober 23, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Fungsi Sabhara di Polda Banten

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Fungsi Sabhara di Polda Banten

Rabu, Oktober 22, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami