Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Produksi Tempe Berbahaya di Kampung Lobang: Air Kotor, Limbah, dan Potensi Bencana Kesehatan Produksi Tempe Berbahaya di Kampung Lobang: Air Kotor, Limbah, dan Potensi Bencana Kesehatan

Produksi Tempe Berbahaya di Kampung Lobang: Air Kotor, Limbah, dan Potensi Bencana Kesehatan

Anonim
Anonim
29 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang – inovasiNews.com Sebuah usaha produksi tempe di Kampung Lobang, RT 04/02, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, menjadi sorotan tajam setelah ditemukan dugaan penggunaan air kali yang penuh tumpukan sampah dan limbah domestik sebagai bahan baku produksinya. Praktik yang telah berjalan selama enam bulan ini bukan hanya mencederai standar kebersihan, tetapi juga berpotensi menciptakan bencana kesehatan bagi masyarakat.  

Investigasi di lokasi menunjukkan kondisi yang jauh dari kata layak. Pabrik tempe ini berdiri di pinggir kali tanpa fasilitas pengolahan limbah yang memadai. Air kali yang digunakan terlihat hitam, berbau menyengat, dan dipenuhi sampah serta limbah rumah tangga, termasuk adanya jamban warga yang langsung bermuara ke sungai tersebut.  

“Kami sangat resah! Masa makanan yang dikonsumsi banyak orang dibuat dengan air yang tercemar tinja? Ini bukan hanya tidak sehat, tapi benar-benar mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri pangan,” ujar seorang warga setempat yang geram dengan kondisi tersebut.  

Wakil Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) MAC Balaraja, Aminudin Al Ikhlasi, angkat bicara dengan nada keras. 

"Ini kejahatan lingkungan dan kelalaian yang tidak bisa dibiarkan! Produksi makanan dengan bahan baku air dari kali yang penuh kotoran manusia? Ini keterlaluan dan benar-benar memalukan! Di mana pengawasan pemerintah? Jika ini tidak segera dihentikan, jangan salahkan masyarakat jika bertindak sendiri untuk membubarkan usaha yang jelas-jelas mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan!" tegasnya.  

Selain pencemaran air, tumpukan limbah padat seperti kulit kedelai dan ampas tempe yang berserakan di sekitar lokasi semakin memperburuk kondisi lingkungan. Bau menyengat dari sisa fermentasi kedelai bercampur dengan aroma sampah yang membusuk, menciptakan kondisi yang benar-benar tidak manusiawi.  

Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Rizal, menyatakan kemarahannya terhadap persoalan ini. 

"Kami tidak akan tinggal diam! Ini bukan sekadar usaha ilegal, ini sudah masuk ke dalam kategori kejahatan terhadap masyarakat. Bagaimana bisa tempe yang dikonsumsi masyarakat dibuat dari air penuh kotoran? Kami akan mendesak dinas terkait untuk segera menindak tegas. Jika pemerintah tidak bertindak cepat, kami yang akan membawa kasus ini ke jalur hukum!" ujarnya dengan nada geram.  

Dari aspek hukum, usaha ini diduga kuat melanggar berbagai aturan, mulai dari tata ruang, izin lingkungan, hingga standar produksi pangan yang sehat. Jika benar usaha ini tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha mikro kecil (IUMK), atau analisis dampak lingkungan (AMDAL), maka seharusnya sudah sejak lama ditutup, bukan dibiarkan beroperasi dengan leluasa.  

Seorang ahli lingkungan dari salah satu universitas di Banten memperingatkan dampak buruk yang bisa terjadi jika praktik ini terus berlangsung. 

"Jika air sungai yang tercemar limbah manusia digunakan dalam produksi makanan, maka ada potensi penyebaran bakteri dan virus berbahaya. Ini bisa menjadi bencana kesehatan yang merugikan banyak orang," jelasnya.  

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha masih enggan memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. Upaya konfirmasi terus dilakukan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi.  

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak pemerintah daerah agar segera turun tangan. Tidak boleh ada kompromi terhadap usaha yang mengabaikan kebersihan dan kesehatan masyarakat. 

Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, maka patut dipertanyakan: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pembiaran terhadap dugaan pelanggaran ini?



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Ady calvalera- Rabu, Juli 01, 2026 0
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG
LEBONG, BENGKULU – Komitmen mengawal penggunaan Dana Desa terus dilakukan oleh LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) DPD Bengkulu. Dalam waktu dekat, lembaga ters…

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami