Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Produksi Tempe Berbahaya di Kampung Lobang: Air Kotor, Limbah, dan Potensi Bencana Kesehatan Produksi Tempe Berbahaya di Kampung Lobang: Air Kotor, Limbah, dan Potensi Bencana Kesehatan

Produksi Tempe Berbahaya di Kampung Lobang: Air Kotor, Limbah, dan Potensi Bencana Kesehatan

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
29 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang – inovasiNews.com Sebuah usaha produksi tempe di Kampung Lobang, RT 04/02, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, menjadi sorotan tajam setelah ditemukan dugaan penggunaan air kali yang penuh tumpukan sampah dan limbah domestik sebagai bahan baku produksinya. Praktik yang telah berjalan selama enam bulan ini bukan hanya mencederai standar kebersihan, tetapi juga berpotensi menciptakan bencana kesehatan bagi masyarakat.  

Investigasi di lokasi menunjukkan kondisi yang jauh dari kata layak. Pabrik tempe ini berdiri di pinggir kali tanpa fasilitas pengolahan limbah yang memadai. Air kali yang digunakan terlihat hitam, berbau menyengat, dan dipenuhi sampah serta limbah rumah tangga, termasuk adanya jamban warga yang langsung bermuara ke sungai tersebut.  

“Kami sangat resah! Masa makanan yang dikonsumsi banyak orang dibuat dengan air yang tercemar tinja? Ini bukan hanya tidak sehat, tapi benar-benar mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri pangan,” ujar seorang warga setempat yang geram dengan kondisi tersebut.  

Wakil Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) MAC Balaraja, Aminudin Al Ikhlasi, angkat bicara dengan nada keras. 

"Ini kejahatan lingkungan dan kelalaian yang tidak bisa dibiarkan! Produksi makanan dengan bahan baku air dari kali yang penuh kotoran manusia? Ini keterlaluan dan benar-benar memalukan! Di mana pengawasan pemerintah? Jika ini tidak segera dihentikan, jangan salahkan masyarakat jika bertindak sendiri untuk membubarkan usaha yang jelas-jelas mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan!" tegasnya.  

Selain pencemaran air, tumpukan limbah padat seperti kulit kedelai dan ampas tempe yang berserakan di sekitar lokasi semakin memperburuk kondisi lingkungan. Bau menyengat dari sisa fermentasi kedelai bercampur dengan aroma sampah yang membusuk, menciptakan kondisi yang benar-benar tidak manusiawi.  

Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Rizal, menyatakan kemarahannya terhadap persoalan ini. 

"Kami tidak akan tinggal diam! Ini bukan sekadar usaha ilegal, ini sudah masuk ke dalam kategori kejahatan terhadap masyarakat. Bagaimana bisa tempe yang dikonsumsi masyarakat dibuat dari air penuh kotoran? Kami akan mendesak dinas terkait untuk segera menindak tegas. Jika pemerintah tidak bertindak cepat, kami yang akan membawa kasus ini ke jalur hukum!" ujarnya dengan nada geram.  

Dari aspek hukum, usaha ini diduga kuat melanggar berbagai aturan, mulai dari tata ruang, izin lingkungan, hingga standar produksi pangan yang sehat. Jika benar usaha ini tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha mikro kecil (IUMK), atau analisis dampak lingkungan (AMDAL), maka seharusnya sudah sejak lama ditutup, bukan dibiarkan beroperasi dengan leluasa.  

Seorang ahli lingkungan dari salah satu universitas di Banten memperingatkan dampak buruk yang bisa terjadi jika praktik ini terus berlangsung. 

"Jika air sungai yang tercemar limbah manusia digunakan dalam produksi makanan, maka ada potensi penyebaran bakteri dan virus berbahaya. Ini bisa menjadi bencana kesehatan yang merugikan banyak orang," jelasnya.  

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha masih enggan memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. Upaya konfirmasi terus dilakukan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi.  

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak pemerintah daerah agar segera turun tangan. Tidak boleh ada kompromi terhadap usaha yang mengabaikan kebersihan dan kesehatan masyarakat. 

Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, maka patut dipertanyakan: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pembiaran terhadap dugaan pelanggaran ini?



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Admin- Minggu, Februari 08, 2026 0
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah
SIDOARJO , Inovasi News.Com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik ko…

Berita Terpopuler

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Kabid GTK Cianjur Diduga Minta Uang Jabatan, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kabid GTK Cianjur Diduga Minta Uang Jabatan, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kamis, Mei 01, 2025
Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Senin, September 09, 2024
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Prabowo Lebih Hormat kepada Pemulung-Tukang Becak daripada Koruptor

Prabowo Lebih Hormat kepada Pemulung-Tukang Becak daripada Koruptor

Rabu, Januari 14, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Rabu, Februari 04, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Kabid GTK Cianjur Diduga Minta Uang Jabatan, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kabid GTK Cianjur Diduga Minta Uang Jabatan, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kamis, Mei 01, 2025
Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Senin, September 09, 2024
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Prabowo Lebih Hormat kepada Pemulung-Tukang Becak daripada Koruptor

Prabowo Lebih Hormat kepada Pemulung-Tukang Becak daripada Koruptor

Rabu, Januari 14, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Rabu, Februari 04, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami