Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Dugaan Intimidasi Penagih Akulaku, OJK dan Aparat Diminta Bertindak! Dugaan Intimidasi Penagih Akulaku, OJK dan Aparat Diminta Bertindak!

Dugaan Intimidasi Penagih Akulaku, OJK dan Aparat Diminta Bertindak!

Anonim
Anonim
14 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tangerang inovasiNewos.com
Penagihan utang oleh pihak yang mengaku dari Akulaku kembali menuai sorotan. Dalam rekaman yang beredar, terdengar penagih meminta konsumen membagikan lokasi dan mengancam akan datang bersama beberapa orang. Dugaan praktik ini jelas tidak beretika dan berpotensi melanggar hukum.  

Undang-Undang Perlindungan Konsumen menegaskan hak masyarakat atas keamanan dalam bertransaksi. Jika penagihan dilakukan dengan intimidasi, itu bukan sekadar pelanggaran, tetapi bentuk pemerasan terselubung yang menciptakan ketakutan di masyarakat.  

Ketua DPD YLPK PERARI Banten, Zarkasih alias Rizal, mengecam dugaan praktik ini. "Ini bukan sekadar menagih utang, tapi pemerasan! Jika tidak segera ditindak, ini akan semakin brutal," tegasnya.  

Ustad Ahmad Rustam, aktivis keagamaan sekaligus Kepala Keagamaan MAC LPMI Balaraja, turut menyoroti dugaan praktik ini. "Menagih utang boleh, tetapi harus dengan cara yang adil. Jika ada ancaman, itu adalah kezaliman yang nyata dan bertentangan dengan ajaran Islam," tegasnya. 

Kasus dugaan intimidasi oleh penagih utang sudah sering terjadi. Beberapa korban mengalami tekanan psikologis berat, bahkan ada yang sampai bunuh diri. Ini ancaman serius bagi masyarakat.  

OJK seharusnya bertindak tegas. POJK No. 6/POJK.07/2022 sudah jelas mengatur larangan penagihan dengan cara intimidatif. Jika dugaan pelanggaran terus terjadi, di mana peran pengawasan mereka?  

Aparat hukum juga tidak boleh diam. KUHP Pasal 368 dan 335 menyebutkan ancaman dan pemaksaan bisa dipidana. Jika bukti rekaman ini valid, para pelaku harus segera diproses hukum.  

Masyarakat harus berani melapor. Jika mengalami dugaan intimidasi, kumpulkan bukti dan adukan ke OJK atau polisi. Jika dibiarkan, praktik ini akan semakin menjadi-jadi.  

Kementerian Desa juga harus berperan dalam literasi keuangan. Kurangnya edukasi membuat banyak warga terjebak pinjaman online tanpa memahami risikonya. Pemerintah harus turun tangan.  

Regulasi tanpa pengawasan hanya omong kosong. Fintech yang berkali-kali dilaporkan melanggar harus ditindak tegas, bahkan jika perlu dicabut izinnya.  

Kasus ini menjadi ujian bagi negara dalam melindungi rakyatnya. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.  

Jika tidak ada tindakan tegas, ini akan menjadi preseden buruk. Negara tidak boleh kalah oleh praktik keuangan yang merugikan rakyat.



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Ady calvalera- Rabu, Juli 01, 2026 0
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG
LEBONG, BENGKULU – Komitmen mengawal penggunaan Dana Desa terus dilakukan oleh LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) DPD Bengkulu. Dalam waktu dekat, lembaga ters…

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami