Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Advertiser Bali Banten Daerah Headline Serang YANDRI SUSANTO, MENTERI GAGAL PAHAM !!! KETUM EKS. NARAPIDANA MENGAJAK AKTIVIS DAN JURNALIS SE – INDONESIA SERUKAN PERLAWANAN .
Advertiser Bali Banten Daerah Headline Serang

YANDRI SUSANTO, MENTERI GAGAL PAHAM !!! KETUM EKS. NARAPIDANA MENGAJAK AKTIVIS DAN JURNALIS SE – INDONESIA SERUKAN PERLAWANAN .

Rio prayoga w
Rio prayoga w
02 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, inovasiNews.com 03/02/2025 Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, telah membuat pernyataan kontroversial tentang wartawan dan LSM. Ia menyebut bahwa ada wartawan dan LSM "bodrek" yang kerap meminta uang kepada aparat desa dengan ancaman akan menangkap mereka. Tubagus Delly Suhendar, Ketua Umum Eks. Narapidana, mengecam pernyataan ini dan menyebutnya sebagai bentuk generalisasi yang berbahaya dan tidak bertanggung jawab.


Tubagus Delly juga mempertanyakan motif di balik pernyataan Yandri Susanto dan mengingatkan bahwa tanpa keberadaan wartawan dan LSM, praktik korupsi di tingkat desa bisa semakin merajalela. Ia juga menegaskan bahwa profesi aktivis dan jurnalis menjalankan amanat yang telah ditetapkan Undang-Undang, dan tudingan Yandri Susanto sebagai pejabat Negara harus dimintai pertangungjawaban hukum.


Tindakan Yandri Susanto diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum (Pasal 310 ayat (1) KUHP). Ketua Umum Eks. Narapidana mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas Yandri Susanto dan meminta APH tidak pandang bulu. 


Kegaduhan telah terjadi sebelumnya. Hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menyebutkan bahwa Yandri Susanto telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Yandri menggunakan kop surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi. Surat tertanggal 21 Oktober 2024 berisikan undangan Haul (peringatan hari wafat) ke-2 ibu Yandri Susanto, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, pada 22 Oktober 2024.


Ketum Eks Narapidana mendesak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi terhadap Yandri Susanto dan meminta keadilan ditegakan memproses hukum atas tudingan yandri terhadap LSM dan Wartawan.

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dibalik Tongkrongan Mobil Berwarna Silver Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang

Admin- Selasa, Februari 03, 2026 0
Dibalik Tongkrongan Mobil Berwarna Silver Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang
BANDUNG, Inovasi News.Com - Praktik jual beli obat keras daftar G tanpa izin resmi di Kota Bandung , Jawa Barat (Jabar), kembali marak serta ada pergantian Ko…

Berita Terpopuler

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami