Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Pemkab Serang Lakukan Peninjauan Kembali Revisi RTRW
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Pemkab Serang Lakukan Peninjauan Kembali Revisi RTRW

Admin
Admin
13 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) saat ini tengah melakukan peninjauan kembali (Review) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Peninjauan kembali itu mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN, serta Provinsi Banten.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, usai membuka Rapat Persiapan Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2025, di Aula Tb. Suwandi, Rabu, 12 Februari 2025.

“Perubahan (RTRW) dilakukan lima tahun sekali. Jika RTRW Provinsi Banten sudah melakukan perubahan RTRW di tahun 2023, kita juga harus mengikuti kebijakan Pusat ATR/BPN, seperti instansi lain, baik untuk (lahan) pertanian, perikanan, atau zona lainnya. Kita juga menyesuaikan dengan kepemimpinan yang baru,” ujarnya.

Menurut Yadi, untuk revisi RTRW di Kabupaten Serang, sebelum adanya perubahan Perda RTRW, ada tahapan yang harus dilalui, yaitu peninjauan kembali. Peninjauan kembali ini melibatkan koordinasi dengan instansi-instansi terkait serta dinas di Kabupaten Serang, Provinsi, dan ATR/BPN.

“Dalam hal ini, peninjauan kembali dilakukan untuk menyesuaikan program dengan kebijakan pusat, kebijakan provinsi, dan kebijakan lembaga lainnya. Apalagi kita kan pemerintahan baru yang memiliki program atau kebijakan baru, sehingga harus menyesuaikan dengan kebijakan yang lebih tinggi,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami di Kabupaten Serang sudah harus melakukan inventarisasi atau peninjauan kembali terkait tata ruang yang ada, mengikuti kebijakan di atasnya, baik untuk zona pertanian maupun zona industri,” imbuhnya.

Yadi memastikan bahwa meskipun ada revisi, tidak akan ada perubahan signifikan, dan hal itu harus mengikuti luasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta zona industri dari Pemerintah Pusat.

Terkait lahan pertanian di Kabupaten Serang, kata Yadi, ada masukan dari instansi terkait agar sinkron dengan program-program yang dilakukan oleh dinas atau instansi tertentu, sehingga tidak bertabrakan dengan tata ruang yang ada di wilayah Kabupaten Serang.

“Maka, peninjauan kembali RTRW ini harus benar-benar dianalisis secara bersama-sama. Harapan kami, lebih cepat, sehingga di 2026 ketika peninjauan kembali selesai, kita baru bisa membuat Perda. Kami berharap di 2026 sudah bisa terbentuk untuk Perdanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang pada DPUPR Kabupaten Serang, Muhammad Furqon menambahkan, pihaknya merespon mulai dari aturan yang sudah mulai diperbolehkan.

“Kemudian, ada hal atau isu-isu yang memang aktual dan update. Itu juga kita respon dalam proses perubahan RTRW Kabupaten Serang,” ujarnya.

Furqon menyebut, ada hal yang paling mendasari untuk perubahan RTRW Kabupaten Serang diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021, yang memberikan kesempatan bagi daerah untuk melakukan revisi setiap lima tahun sekali.

Selain itu, kata dia, terkait dengan aturan di atasnya, misalkan regulasi terkait Perda Provinsi Banten Tahun 2023 yang terbaru, otomatis Kabupaten Serang mengikuti Perda Provinsi Banten.

“Jadi, kebijakannya seperti apa, kita mengikuti. Selain itu, mungkin ada program strategis lainnya,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Admin- Kamis, Maret 19, 2026 0
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir
SURABAYA , Inovasi News.Com - Gelombang solidaritas Insan Pers menggema di halaman Polda Jawa Timur (Jatim), saat ratusan Jurnalis dari berbagai daerah yang …

Berita Terpopuler

Dugaaan Setingan Polisi dan Pelapor, Wartawan OTT Jadi Korban

Dugaaan Setingan Polisi dan Pelapor, Wartawan OTT Jadi Korban

Selasa, Maret 17, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Kapolda Lampung Sebut Dua Oknum TNI Akui Tembak Polisi Pakai Senpi Rakitan

Kapolda Lampung Sebut Dua Oknum TNI Akui Tembak Polisi Pakai Senpi Rakitan

Jumat, Maret 21, 2025
Saprudin Tibet, Bos PT Galang Cipta Karya ini Sebut Lebaran Menyentuh Hati untuk Karyawan dan Mitra Bisnis

Saprudin Tibet, Bos PT Galang Cipta Karya ini Sebut Lebaran Menyentuh Hati untuk Karyawan dan Mitra Bisnis

Jumat, Maret 21, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

Sabtu, Maret 14, 2026
Tuduhan Miring ke LSM dan Wartawan, Menteri Desa Bisa Tersandung Masalah Hukum?

Tuduhan Miring ke LSM dan Wartawan, Menteri Desa Bisa Tersandung Masalah Hukum?

Rabu, Februari 05, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dugaaan Setingan Polisi dan Pelapor, Wartawan OTT Jadi Korban

Dugaaan Setingan Polisi dan Pelapor, Wartawan OTT Jadi Korban

Selasa, Maret 17, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Kapolda Lampung Sebut Dua Oknum TNI Akui Tembak Polisi Pakai Senpi Rakitan

Kapolda Lampung Sebut Dua Oknum TNI Akui Tembak Polisi Pakai Senpi Rakitan

Jumat, Maret 21, 2025
Saprudin Tibet, Bos PT Galang Cipta Karya ini Sebut Lebaran Menyentuh Hati untuk Karyawan dan Mitra Bisnis

Saprudin Tibet, Bos PT Galang Cipta Karya ini Sebut Lebaran Menyentuh Hati untuk Karyawan dan Mitra Bisnis

Jumat, Maret 21, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

Sabtu, Maret 14, 2026
Tuduhan Miring ke LSM dan Wartawan, Menteri Desa Bisa Tersandung Masalah Hukum?

Tuduhan Miring ke LSM dan Wartawan, Menteri Desa Bisa Tersandung Masalah Hukum?

Rabu, Februari 05, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami