Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Jakarta Nasional Ketum IWO Indonesia Murka! Mendes PDT Yandri Susanto Diminta Mundur dari Jabatan
Headline Jakarta Nasional

Ketum IWO Indonesia Murka! Mendes PDT Yandri Susanto Diminta Mundur dari Jabatan

Admin
Admin
02 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, InovasiNews.Com – Pernyataan kontroversial Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, berbuntut panjang. Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian, SH., MH., dengan tegas mengecam pernyataan tersebut dan mendesak Yandri untuk segera mundur dari jabatannya, Sabtu (01/02/2025).

Dalam sebuah video pendek yang beredar, Yandri Susanto melontarkan pernyataan yang dinilai melecehkan insan pers dan LSM. Pernyataan itu sontak memicu kemarahan di kalangan jurnalis, termasuk Baba Icang—sapaan akrab Icang Rahardian.

“Apakah Anda (Menteri Desa) alergi terhadap LSM dan wartawan? Kenapa Anda menggeneralisasi dan menyebut angka Rp1 juta, lalu 300 desa berarti Rp300 juta? Ini pernyataan yang sangat melukai hati insan pers yang selama ini menjadi kontrol sosial!” tegas Baba Icang.

Menurutnya, ucapan Yandri tidak hanya merendahkan martabat pers, tetapi juga menunjukkan ketidaktahuan Menteri tentang realitas di lapangan. Baba Icang menyesalkan bahwa Yandri tidak menggunakan kata “oknum” sehingga membuat seolah-olah semua insan pers dan LSM adalah pihak yang tidak profesional.

Sebagai advokat dan pemerhati hukum, Baba Icang menegaskan bahwa banyak kasus penyalahgunaan dana desa justru dilakukan oleh oknum perangkat desa sendiri. Ia menilai pernyataan Yandri menunjukkan sikap arogan dan minim pemahaman terhadap peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.

“Statemen Anda telah melukai insan pers di seluruh Indonesia. Anda wajib dicopot dari jabatan karena tidak mampu menjaga kata-kata dan menghormati elemen kontrol sosial!” tandasnya.

Lebih lanjut, Baba Icang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Mendes PDT.

Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan mendapat reaksi lebih luas dari insan pers di seluruh Indonesia. Apakah Presiden Prabowo akan mendengar desakan ini?

(Tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

admin- Selasa, Juni 30, 2026 0
Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas
Serang, 30 Juni 2026 — Organisasi Eks. Napi menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten pada…

Berita Terpopuler

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami