Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Advertiser Banten Headline Serang Raya Aliansi Reformasi Soroti Kegitan PSU DPRKP Prov.Banten Terkait SKP Di Duga Ada Main Mata Antara Penyedia Dan Dinas
Advertiser Banten Headline Serang Raya

Aliansi Reformasi Soroti Kegitan PSU DPRKP Prov.Banten Terkait SKP Di Duga Ada Main Mata Antara Penyedia Dan Dinas

Rio prayoga w
Rio prayoga w
19 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 





Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Banten, melalui Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten PPK diduga abaikan syarat Sisa Kemampuan Paket (SKP) untuk pekerjaan konstruksi dari tahapan evaluasi hingga pengumuman pemenang melalui metode e-katalog.


Seperti dikatakan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM) Danny yang tergabung dalam ALIANSI REFORMASI.


"Saya dan rekan-rekan ALIANSI REFORMASI saat ini sedang mengkritisi kegiatan jasa kontruksi dengan metode e-katalog, kata Danny, sangat rawan dengan Korupsi. Sebagai contoh, pekerjaan konstruksi PSU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjuk calon penyedia secara langsung tanpa proses seleksi seperti tender.


“Makanya tidak sedikit perusahaan ditunjuk mengerjakan pekerjaan konstruksi , diduga melewati batas ketentuan (over limit) bahkan setelah kita cek ada beberapa Sertifikat Badan Usahanya (SBU) ada saja yang sudah kadar luarsa atau mati dan tidak sesuai Subkualifikasinya,"ujar Danny.


Danny mengatakan ada beberapa penyedia yang mengerjakan pekerjaan kontruksi di Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2024 diduga melewati batas ketentuan (over limit) tidak sesuai dengan aturan standar pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah,” Ujarnya


Salah satu persoalan yang kita duga ialah syarat Sisa Kemampuan Paket (SKP) dan Kemampuan Keuangan sesuai dengan aturan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) No 12 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui penyedia mencabut Peraturan LKPP No 9 tahun 2018, serta acuan Permen PUPR No 14 Tahun 2020 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia.


Sisa Kemampuan Paket merupakan batas maksimal jumlah pekerjaan yang bisa dilakukan oleh penyedia pekerjaan konstruksi dalam waktu yang bersamaan dengan penandatanganan kontrak pengadaan, dengan rumus SKP = 5 – P (dimana P adalah pekerjaan yang dikerjakan)”


“Pada dasarnya penyedia tetap diperbolehkan melaksanakan beberapa pekerjaan dalam waktu yang bersamaan, asalkan belum melewati jumlah maksimal seperti yang terhitung di SKP, yakni hanya 5 Paket saja,”  tambahnya.


Berdasarkan data yang kita didapat di Tahun Anggaran 2024 bahwa ada bebrapa pihak peneyedia yang diduga telah melebihi batas ketentuan (over limit).






Disampaikan Danny persyaratan kualifikasi SKP seperti pada aturan dan pedoman pelaksanaan pekerjaan konstruksi digunakan untuk mengukur batasan kemampuan paket yang bisa di tangani oleh usaha kecil, yang berarti bahwa pada pekerjaan atau paket ke 6 yang dimiliki penyedia itu haruslah dibatalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


“Sebelum salah satu dari 5 paket yang secara bersamaan waktu pelaksanaan tersebut dinyatakan telah selesai dilaksanakan, dan atau dinyatakan telah selesai dikerjakan. Dinyatakan dalam naskah berita acara serah terima atau BAST,” ujarnya.


Pada dokumen kualifikasi atau dokumen penawaran yang di upload oleh penyedia mencakup beberapa formulir data detail penyedia, termasuk formulir data pekerjaan yang sedang dilaksanakan semestinya diisi secara jujur oleh penyedia, harus diisi sebagai keterangan pernyataan peserta penyedia. ” Jangan sampai disepelekan apalagi dipalsukan atau sengaja dikosongkan. Ini yang harus kita perhatikan, jangan sampai kecolongan dan dikemudian hari dinyatakan bermasalah,” tuturnya.


Tertuang dalam dokumen pemilihan pengadaan langsung “Apabila ditemukan bukti peserta tidak mengisi daftar pekerjaan yang sedang dikerjakan walaupun sebenarnya ada pekerjaan yang sedang dikerjakan. Sehingga, pekerjaan tersebut menyebabkan SKP peserta tidak memenuhi (melebihi batasan ketentuan).


Perlunya juga diperhatikan bahwa, hal itu pun tidak terlepas pada peran dan tanggung jawab dalam evaluasi Unit Layanan Pengadaan/Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (ULP/UKPBJ), kewenangan serta kebijakan Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK) di kegiatan tersebut.


“Penunjukan calon penyedia dengan cara e-katalog untuk pekerjaan konstruksi sangat rawan dengan Korupsi, publik tidak bisa melihat apakah perusahaan ditunjuk memenuhi syarat sesuai perpres tentang pengadaan barang dan jasa,” tuturnya


Menurut Danny, hanya mereka yang punya kedekatan dengan orang dalam saja yang mempunyai akses, selebihnya jadi penonton. Oleh karena itu Pemprov Banten harus mengkaji ulang terkait  e-katalog Kontruksi.


“Untuk itu kami simpulkan dan menolak keras untuk e-katalog kontruksi di Pemprov Banten, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi hanya memindahkan korupsi dari pokja pemilihan ke KPA/ PPK,” imbuhnya.***

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

InovasiNews.Com- Senin, November 03, 2025 0
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN
Serang – inovasiNews.com Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Cabang Kabupaten Lebak melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Banten. A…

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

Kamis, Oktober 23, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

Kamis, Oktober 23, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami