Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya 10 Penambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
Headline Kabar Daerah Serang Raya

10 Penambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi

Admin
Admin
09 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Sebanyak 10 orang penambang emas ilegal di dua Kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten, diamankan pihak Kepolisian.

Diketahui, penambangan ilegal itu telah dilakukan sejak satu tahun lalu. Penambangan dilakukan di Kecamatan Cilograng, yaitu di Desa Girimukti dan di Kecamatan Cibeber, tepatnya di Desa Citorek, Neglasari, Kujangjaya, dan Cibeber.

Kesepuluh orang tersebut, di antaranya berinisial UK, AG, YA, YI, SU, AS, DE, AN, OK, dan SM.

“Tim dari Krimsus Polda Banten melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap di dua wilayah, yaitu dengan cara batu-batuan yang mengandung emas diolah dengan cara digelundung, menggunakan besi gelundungan sampai halus, kemudian direndam di dalam kolam menggunakan tong-tong besar selama tiga hari,” kata Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, Jumat, 07 Februari 2025.

Suyudi mengatakan, penambangan ini menggunakan campuran bahan kimia berupa zinc carbon, sianida, dan merkuri.

Kimia berbahaya itu digunakan untuk menangkap mineral mengandung emas untuk kemudian dibakar.

“Modus operandi kejahatan itu, yang pertama, para tersangka menggunakan genset di dalam kegiatan operasional yang berkegiatan antara satu sampai enam bulan terakhir ini dengan pengolahan yang dijual ke penampung ilegal,” ujarnya.

Untuk harga per gram, para pelaku menjual ke penampung dengan harga Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Dalam setiap satu kali pengolahan, kata Suyudi, pelaku bisa mengumpulkan 8-10 gram emas.

“Jadi lebih murah daripada harga normal karena kita tahu harga emas sekarang harganya Rp 1,6 juta. Ini dijual Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta dari pengolah ke penampung,” pungkasnya.

Total 10 tersangka yang ditangkap ini memiliki peran dan kelompok masing-masing. Ada sebagai pemilik lokasi dan pelaku pengolahan emas.

“Tersangka UK sebagai penambang dan juga sekaligus pemilik lokasi dan pengolah emas,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka AG sebagai pemilik dan pengolah emas. Kelompok ketiga adalah YA, YI, SU, AS, dan DE. Sedangkan yang terakhir AN, OK, dan SM sebagai pemilik lokasi dan yang menyewakan lokasi untuk penambangan.

Para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Mereka diancam dengan pidana 5 tahun dan denda Rp 100 miliar.

“Motif para tersangka melakukan pengolahan dan pemurnian emas tanpa izin ini adalah untuk mendapatkan keuntungan atau ekonomi,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Janji Wabup Najib Kepada Muhammad Nur Penyandang Disabilitas

InovasiNews.Com- Selasa, Juni 17, 2025 0
Janji Wabup Najib Kepada Muhammad Nur Penyandang Disabilitas
SERANG |- inovasiNews.com Muhammad Nur seorang warga penyandang disabilitas di Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang akhirnya bertemu Pemerin…

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami