Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Serang Masih Tunggu Instruksi dari Pemerintah Pusat
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Serang Masih Tunggu Instruksi dari Pemerintah Pusat

Redaksi
Redaksi
05 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Program makanan bergizi gratis yang direncanakan akan dilaksanakan serentak di sekolah-sekolah pada Senin, 06 Januari 2025, hingga kini belum mendapatkan kepastian di Kabupaten Serang, Banten.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku masih menunggu intruksi dari Pemerintah Pusat soal teknis pelaksanaan program tersebut.

“Terkait program makanan bergizi gratis, kita masih menunggu intruksi dari pusat secara teknisnya seperti apa,” kata Tatu kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Penutupan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2024-2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024-2025, di gedung Dewan setempat, Jumat, 03 Januari 2025.

Tatu mengatakan, ada surat edaran dari pusat, yakni dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggaran pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih ditahan. Kemungkinan, kata dia, hal tersebut dilakukan karena ada penyesuaian, salah satunya untuk program makanan bergizi gratis.

Menurut Tatu, jumlah sasaran di Kabupaten Serang mulai dari PAUD, SD, dan SMP yang cukup besar. Untuk itu, kata dia, Pemkab Serang perlu duduk bersama dengan pemerintah pusat, seperti apa komposisi anggarannya.

“Dari Provinsi berapa, Kabupaten Serang berapa, dan dari TAPD kemarin kita rapat kecil, dan masih menunggu dari pusat harus seperti apa,” ucapnya.

Tatu menegaskan, pihaknya dipastikan akan mengalokasikan anggaran untuk program makanan bergizi gratis. Hanya saja, kata dia, besarannya masih menunggu karena kebutuhan anggarannya sangat besar.

“Karena dari Provinsi juga menganggarkan, tapi Provinsi untuk dibagi ke delapan Kabupaten dan Kota, jadi kebagian Kabupaten Serang berapa. Kita belum tahu komposisinya. Tim TAPD saat ini belum tahu harus berapa (yang dialokasikan),” terangnya.

Dengan demikian, kata Tatu, pihkanya belum bisa memastikan kapan akan dimulai program makanan bergizi gratis tersebut, lantaran masih menunggu teknisnya dari pusat.

“Karena dari pusat, yakni dari Badan Ketahanan Pangan Nasional sudah berjalan untuk program tersebut. Tapi sepertinya dari beberapa sumber. Untuk itu kita menunggu supaya tidak tumpang tindih,” katanya.

Tatu mengakui jika Kabupaten Serang harus sendirian untuk menjalankan program tersebut tidak akan mampu. Oleh karena itu ada alokasi anggaran dari pusat juga provinsi dan sumber lainnya yang masih dihitung pusat.

“Saya berharap, program makanan bergizi gratis dapat melibatkan UMKM di Kabupaten Serang. Karena belanja anggaran pemerintah harus menggerakkan ekonomi secara menyeluruh, terutama UMKM,” katanya.

“Terlebih di tengah kelesuan ekonomi seperti ini, sangat dibutuhkan belanja pemerintah negara dampaknya untuk UMKM sangat membantu. Sekarang retail banyak tutup ini bentuk ekonomi melesu,” imbuhnya.

Biasanya, kata Tatu, kondisi demikian yang jadi tulang punggung adalah belanja pemerintah. Oleh karena itu, belanja pemerintah harus benar-benar berdampak pada UMKM, karena secara modal UMKM belum besar sehingga sangat membutuhkan dukungan pemerintah.

Tatu juga memastikan, akan ada pergeseran anggaran di Kabupaten Serang untuk membiayai program makanan bergizi gratis. Sebab program tersebut bila melihat arahan pusat akan diberikan pada sasaran semua sekolah negeri mulai dari PAUD, SD, dan SMP.

“Tinggal komposisi besaran APBD berapa. Itu setelah duduk bareng, karena Provinsi menganggarkan. Terus jumlahnya juga, mana yang jadi tanggung jawab siapa, berbagi tanggung jawab, supaya tidak tumpang tindih,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami