Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Cilegon Headline Kabar Daerah Kendaraan Modifikasi Angkut 2 Ton Solar Subsidi, SPBU di Cibeber Disorot
Cilegon Headline Kabar Daerah

Kendaraan Modifikasi Angkut 2 Ton Solar Subsidi, SPBU di Cibeber Disorot

Admin
Admin
28 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cilegon, InovasiNews.Com – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Cibeber, Kota Cilegon, kembali menjadi perhatian publik. Beberapa SPBU diduga melayani kendaraan modifikasi, seperti mobil boks dan cold diesel enkel, yang digunakan untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar secara ilegal, Selasa, 28 Januari 2025.

Modus Operandi dan Potensi Kerugian Negara Menurut laporan masyarakat, kendaraan-kendaraan tersebut kerap terlihat mengisi solar pada malam hari. Dengan tangki tambahan hasil modifikasi, kendaraan ini mampu membawa hingga 2 ton solar dalam satu kali pengisian. Solar bersubsidi yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat kecil dan sektor usaha mikro, justru diduga dialihkan untuk kepentingan komersial atau industri yang tidak berhak mendapatkan subsidi.

Pengisian diduga dilakukan berulang kali menggunakan barcode palsu atau barcode kendaraan lain. Modus ini disebut dilakukan secara terorganisir, melibatkan kerja sama antara pemilik kendaraan dan oknum pengelola SPBU.

“Ini sangat merugikan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi ini,” ujar Hadi, Wakil Pusat Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP).

Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini melanggar beberapa aturan hukum di Indonesia, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 menyebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Perpres ini mengatur pendistribusian BBM bersubsidi dan melarang penggunaannya untuk sektor yang tidak berhak.

KUHP Pasal 372 tentang Penggelapan

Penyalahgunaan subsidi dapat dikategorikan sebagai tindak penggelapan, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun.

Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015

Aturan ini mengatur tata cara penyaluran BBM bersubsidi, termasuk mekanisme pengawasan untuk mencegah penyimpangan.

Organisasi masyarakat dan warga Cibeber mendesak pemerintah, Pertamina, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengambil langkah tegas terhadap SPBU nakal yang terindikasi terlibat.

“Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan memberi sanksi tegas. Jangan sampai BBM subsidi yang sudah dibayar dengan uang rakyat dinikmati oleh pihak yang tidak berhak,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Langkah tegas yang diminta antara lain pencabutan izin operasi SPBU yang melanggar, serta penegakan hukum kepada pihak-pihak yang terlibat.

Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan seperti Peningkatan Pengawasan, Menggunakan teknologi seperti CCTV, pencatatan digital, dan pelaporan real-time untuk memantau aktivitas di SPBU.

Mengusut secara hukum pelaku penyalahgunaan, termasuk kendaraan modifikasi, pemiliknya, dan oknum pengelola SPBU yang bekerja sama.

Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya distribusi BBM bersubsidi yang tepat sasaran untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan.

Hingga kini, masyarakat masih menanti langkah konkret dari pihak berwenang, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum, untuk menangani kasus ini. Pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan agar kerugian negara dapat diminimalisasi dan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas agar ada efek jera. Jangan biarkan rakyat kecil menjadi korban,” tegas Hadi.

(*/Red)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Admin- Jumat, Januari 16, 2026 0
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G
BANDUNG , Inovasi News.Com - Sebuah tenda di lampu merah  Pasar Induk Caringin menjadi pertanyaan warga sekitar.  Pasalnya tenda tersebut menjadi tempat tran…

Berita Terpopuler

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas, PERWAST: Banyak Kenangan yang Tak Bisa Dilupakan

AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas, PERWAST: Banyak Kenangan yang Tak Bisa Dilupakan

Sabtu, Januari 10, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Minggu, Desember 28, 2025
Jombang Rawan Penyimpangan BBM Solar, Truk Tangki Muat BBM Solar Tampak Keluar Masuk Radar 222 TNI AU Kabuh

Jombang Rawan Penyimpangan BBM Solar, Truk Tangki Muat BBM Solar Tampak Keluar Masuk Radar 222 TNI AU Kabuh

Sabtu, Desember 27, 2025
‎Respon cepat Personil Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang informasi Dari Warga terkait Tanah Longsor Yang Menutupi jalan Mandalawangi - Labuan

‎Respon cepat Personil Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang informasi Dari Warga terkait Tanah Longsor Yang Menutupi jalan Mandalawangi - Labuan

Rabu, Desember 24, 2025
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas, PERWAST: Banyak Kenangan yang Tak Bisa Dilupakan

AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas, PERWAST: Banyak Kenangan yang Tak Bisa Dilupakan

Sabtu, Januari 10, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Minggu, Desember 28, 2025
Jombang Rawan Penyimpangan BBM Solar, Truk Tangki Muat BBM Solar Tampak Keluar Masuk Radar 222 TNI AU Kabuh

Jombang Rawan Penyimpangan BBM Solar, Truk Tangki Muat BBM Solar Tampak Keluar Masuk Radar 222 TNI AU Kabuh

Sabtu, Desember 27, 2025
‎Respon cepat Personil Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang informasi Dari Warga terkait Tanah Longsor Yang Menutupi jalan Mandalawangi - Labuan

‎Respon cepat Personil Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang informasi Dari Warga terkait Tanah Longsor Yang Menutupi jalan Mandalawangi - Labuan

Rabu, Desember 24, 2025
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami