Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Ini Respon Mahkamah Agung soal Prabowo Ingin Koruptor Dipenjara 50 Tahun
Headline Hukrim Nasional

Ini Respon Mahkamah Agung soal Prabowo Ingin Koruptor Dipenjara 50 Tahun

Admin
Admin
03 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Jubir MA, Yanto. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Mahkamah Agung (MA) merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pelaku koruptor divonis berat, bahkan menyinggung 50 tahun penjara. 

MA menilai, pernyataan Prabowo bukanlah intervensi kepada lembaga yudikatif akan kasus tertentu.

“Tidak intervensi kepada Yudikatif (pernyataan Prabowo-red). Intervensi itu kalau merah kau (diperintahkan-red) kau bikin hijau. Nah itu intervensi,” kata Juru Bicara (Jubir) MA, Yanto kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis, 02 Januari 2025.

Yanto juga menilai, pernyataan Prabowo merupakan penegasan. Artinya, apabila dalam kasus korupsi tertentu buktinya sudah cukup, maka Hakim jangan takut untuk memberikan vonis yang berat.

“Kalau sudah jelas-jelas artinya kan sudah terbukti, evidennya (bukti) lengkap ya sesuai dengan yang tertetra dalam Pasal 1 Pasal 4 KUHAP terpenuhi semua gitu, sehingga dua alat bukti dan keyakinan hakim. Maka kalau sudah terbukti kan imbauannya begitu, jadi kita tidak merasa diintervensi,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pernyataan Prabowo yang menyinggung vonis hukum koruptor selama 50 tahun penjara disampaikan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas.

Saat itu, Prabowo meminta agar Hakim-hakim tidak memberikan vonis terlalu ringan kepada koruptor. Apalagi pelaku korupsi itu juga menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Dalam pernyataan yang sama, Prabowo juga menyinggung kasus korupsi yang tengah ramai yang menyebabkan kerugian mencapai ratusan triliun. Kerugian itu justru tak sebanding dengan hukuman penjara yang hanya beberapa tahun.

“Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV,” ujarnya.

“Jaksa Agung, naik banding enggak (kasus Harvey Moeis). Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Admin- Minggu, Agustus 24, 2025 0
Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda
SERANG , InovasiNews.Com — Memperingati hari jadi ke-3, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Depan Anti Koruptor dan Kriminal (BADAKK) menggelar kegiata…

Berita Terpopuler

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Jumat, Agustus 22, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

Kamis, Agustus 21, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Hadiri Pembagian Bansos di Cikupa

Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Hadiri Pembagian Bansos di Cikupa

Selasa, Agustus 19, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Jumat, Agustus 22, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

Kamis, Agustus 21, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Hadiri Pembagian Bansos di Cikupa

Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Hadiri Pembagian Bansos di Cikupa

Selasa, Agustus 19, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami