Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Tim Kuasa Hukum Paslon Zakiyah - Najib Hamas Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Tim Kuasa Hukum Paslon Zakiyah - Najib Hamas Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Redaksi
Redaksi
16 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang dengan nomor urut 2, Ratu Zakiyah - Najib Hamas melalui tim hukumnya, siap menghadapi gugutan dari paslon nomor 1, Andika - Nanang di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).

“Kami sudah mengetahui adanya permohonan di MK yang diajukan oleh Kuasa Hukum Andika - Nanang. Ya pada prinsipnya, paslon yang kalah merasa tidak puas. Sah-sah saja. Jalurnya sudah sangat tepat dilakukan di MK,” kata Cecep Azhar selaku Koordinator Tim Kuasa Hukum Ratu Zakiyah - Najib Hamas kepada awak media, Senin, 16 Desember  2024.

“Silahkan buktikan jika adanya dugaan kecurangan atau pelanggarannya, karena azas hukum bahwa siapa yang mendalilkan, dia buktikan, saya hormati itu,” imbuhnya.

Menurut Cecep, dalam permohonan pemohon di MK tersebut hanya sebuah asumsi belaka, memutar balikan fakta sebenarnya, justru yang banyak melakukan adanya pelanggaran Pilkada tersebut adalah pemohon sendiri yang sudah terbukti oleh Bawaslu Kabupaten Serang dan Bawaslu Provinsi Banten, dan statusnya ditindaklanjuti sebagai sebuah pelanggaran.

“Sedangkan laporan TSM dari kuasa hukum paslon nomor urut 1, Andika - Nanang yang ditunjukkan kepada klien kami ke Bawaslu Provinsi tidak terbukti dan tidak ditindaklanjuti ada dugaan pelanggaran Pilkada tersebut. Tidak ada satupun laporan dari mereka terhadap klien kami yang ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Serang sebagai sebuah pelanggaran, disini sudah sangat jelas klien kami selama pelaksanaan Pilkada ini adalah taat aturan hukum,” ujar Cecep.

Cecep menegaskan, pihaknya siap menghadapi permohonan pemohon Andika - Nanang di MK tersebut, baik dalam bentuk eksepsi (jawaban) serta bukti-buktinya sebagai pihak terkait.

“Persiapan kami saat ini sudah mencapai 95 persen untuk memberikan keterangan sebagai pihak terkait,” pungkasnya.

Cecep juga meyakini bahwa proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh KPU  Kabupaten Serang sudah sangatlah tepat, jujur, adil dan profesional serta amanah dalam menjalankan tugasnya.

“Termasuk Bawaslu Kabupaten Serang dan Bawaslu provinsi Banten yang melakukan pengawasan ya sudah sangat baik tentunya,” kata Cecep.

Menurut Cecep, pihaknya akan terus memantau perkembangan di MK soal pengajuan permohonan melalui kuasa hukum Andika – Nanang.

“Kami akan membantah (eksepsi) dan memberikan jawabannya sesuai dengan fakta sesungguhnya. Kami pastikan tidak ada kecurangan dalam rekapitulasi perhitungan suara, baik di TPS, tingkat Kecamatan atau pun di pleno rekapitulasi KPU Kabupaten. Ini murni suara rakyat Kabupaten Serang yang memilih paslon nomor urut 2, yang menginginkan Bupati dan Wakil Bupati Serang yang amanah dan membawa perubahan menuju Kabupaten Serang bahagia dan lebih baik lagi dari yang sebelumnya,” tutupnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami