Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Pakar Hukum Sebut Sopan Tak Bisa Jadi Alasan Vonis Harvey Moeis Ringan
Headline Hukrim Nasional

Pakar Hukum Sebut Sopan Tak Bisa Jadi Alasan Vonis Harvey Moeis Ringan

Admin
Admin
30 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengkritik keras keputusan hakim yang menyatakan terdakwa korupsi Harvey Moeis sopan selama persidangan dan sudah berkeluarga sehingga meringankan vonisnya, yakni hanya 6,5 tahun penjara.

“Alasan Hakim tidak jelas, sopan dan berkeluarga itu bukan alasan yang dapat meringankan (vonis), ngaco ini,” kata Fickar kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember 2024.

Menurutnya, vonis penjara berapa lama pun tidak akan pernah menjerakan para koruptor. Karena, kata Fickar, koruptor yang sudah tertangkap banyak yang dihukum ringan karena 'pandai bermain'.

“Jadi hukuman itu tidak menjerakan selama hasil (korupsi) yang didapat itu bisa untuk tiga atau empat generasi,” ujarnya.

Fickar beranggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih bisa banding. Jaksa dinilai harus bisa memberian gambaran kerugian negara secara nyata.

“Putusan (vonis) Harvey tidak adil karena negara melalui JPU menuntut 12 tahun, ya pantasnya paling tidak (Harvey divonis) 8-10 tahun lah. Separuh tuntutan JPU plus 10 persen,” pungkasnya.

Diketahui, Harvey Moeis divonis hukuman enam tahun dan enam bulan penjara. Harvey dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.

Hakim juga menghukum Harvey membayar denda Rp 1 miliar. Jika tak dibayar, diganti dengan kurungan enam bulan.

Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Apabila tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian atau apabila jumlah tidak mencukupi maka diganti hukuman dua tahun penjara. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPC PERMAHI Banten Gelar MAPERCA XIX, Diikuti 135 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi

InovasiNews.Com- Senin, Desember 22, 2025 0
DPC PERMAHI Banten Gelar MAPERCA XIX, Diikuti 135 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi
Banten – inovasiNews.com  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten menyelenggarakan kegiatan Masa Perkena…

Berita Terpopuler

Waduuh..! PT.Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Sumbangan Limbah Besi Pada Oknum Pejabat

Waduuh..! PT.Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Sumbangan Limbah Besi Pada Oknum Pejabat

Minggu, Desember 21, 2025
Akpol Angkatan 1990 Konsisten Hadir untuk Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga bagi Korban Banjir Bandang

Akpol Angkatan 1990 Konsisten Hadir untuk Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga bagi Korban Banjir Bandang

Minggu, Desember 21, 2025
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, Desember 16, 2025
Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Selasa, Desember 16, 2025
Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Rabu, Desember 17, 2025
Perkuat Sinergitas, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Hadiri Penutupan Kejuaraan National Indoor Skydiving Championship Dankorbrimob Cup II

Perkuat Sinergitas, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Hadiri Penutupan Kejuaraan National Indoor Skydiving Championship Dankorbrimob Cup II

Minggu, Desember 21, 2025
IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

Senin, Desember 15, 2025
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Selasa, Desember 16, 2025
K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

Senin, Desember 15, 2025
Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Senin, Desember 15, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Waduuh..! PT.Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Sumbangan Limbah Besi Pada Oknum Pejabat

Waduuh..! PT.Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Sumbangan Limbah Besi Pada Oknum Pejabat

Minggu, Desember 21, 2025
Akpol Angkatan 1990 Konsisten Hadir untuk Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga bagi Korban Banjir Bandang

Akpol Angkatan 1990 Konsisten Hadir untuk Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga bagi Korban Banjir Bandang

Minggu, Desember 21, 2025
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, Desember 16, 2025
Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Selasa, Desember 16, 2025
Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Rabu, Desember 17, 2025
Perkuat Sinergitas, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Hadiri Penutupan Kejuaraan National Indoor Skydiving Championship Dankorbrimob Cup II

Perkuat Sinergitas, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Hadiri Penutupan Kejuaraan National Indoor Skydiving Championship Dankorbrimob Cup II

Minggu, Desember 21, 2025
IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

Senin, Desember 15, 2025
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Selasa, Desember 16, 2025
K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

Senin, Desember 15, 2025
Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Senin, Desember 15, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami