Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Hampir Empat Bulan Tak Kunjung Cair, Ahli Waris Keluhkan Dana Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan BPU
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Hampir Empat Bulan Tak Kunjung Cair, Ahli Waris Keluhkan Dana Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan BPU

Redaksi
Redaksi
19 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Hampir empat bulan, dana klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan BPU atas nama Armin yang beralamat di Kp Pasir Jeruk, Desa Belokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, tak  kunjung cair.

Hingga saat ini, pengajuan JKM Almarhum Armin semenjak meninggal dunia pada tanggal 28 Agustus 2024, belum juga kunjung cair.

Diketahui, pada tanggal 18 September 2024, Masni (Istri Almarhum) mengajukan klaim jaminan kematian ke BPJS Cabang Cikande. Saat itu, ia diarahkan agar ke kantor BPJS Serang.

Setelah berjalannya waktu, dari tanggal pengajuan hingga saat ini, pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan BPU belum juga cair.

Menurut keterangan dari Perisai BPJS atau penggerak, A Dimyati, ahli waris sudah melengkapi persyaratan untuk mengajukan dana jaminan kematian (JKM), bahkan cek kasus pun sudah sekitar dua minggu yang lalu, namun sampai saat ini tetap masih menunggu.

“Saya sebagai penggerak merasa malu dan khawatir akan hilang kepercayaan dari masyarakat, khususnya para peserta BPJS,” keluh Dimyati.

Dimyati mengaku selalu mendapat keluhan dan pertanyaan dari ahli waris almarhum Armin, tentang peroses pengajuan JKM yang menurutnya dinilai lambat, tidak sesuai ekspektasi.

Dimyati berharap agar BPJS lebih toleran terhadap kasus-kasus yang ditemukan, dan jangan memperlambat peserta jika melakukan pengajukan klaim.

“Jika pengajuan yang ini tidak cair, maka otomatis akan menilai Perisai hanya omdo,” pungkas Dimyati, kepada media ini, Kamis, 19 Desember 2024.

Sementara dari pihak BPJS belum bisa memberikan keterangan yang pasti.


Reporter: Agus Subrata

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Ady calvalera- Rabu, Juli 01, 2026 0
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG
LEBONG, BENGKULU – Komitmen mengawal penggunaan Dana Desa terus dilakukan oleh LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) DPD Bengkulu. Dalam waktu dekat, lembaga ters…

Berita Terpopuler

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami