Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional ABG Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel, Polisi Sebut Tak Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Headline Hukrim Nasional

ABG Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel, Polisi Sebut Tak Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Redaksi
Redaksi
04 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kasie Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap remaja di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial MAS (14), yang membunuh ayahnya, APW (40); dan neneknya, RM (69); serta melukai ibunya, AP (40).

Polisi menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Untuk sementara ini, dari pemeriksaan, atau keterangan dari keluarganya tidak ada (gangguan kejiwaan),” kata Kasie Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu, 04 Desember 2024.

Menurut Nurma, tidak ada gelagat aneh yang diperlihatkan tersangka saat menjalani pemeriksaan. Saat ini kondisi tersangka sudah mulai stabil.

“Kalau dari gelagat itu biasa saja, stabil. Kemudian bisa kita tanya kembali. Apa-apa saja yang ditanyakan pasti dijawab dengan lancar,” ujarnya.

Saat ini, MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jaksel dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Mengaku Menyesal

MAS mengaku membunuh ayahnya dan neneknya karena 'bisikan gaib' yang membuatnya tidak bisa tidur. MAS menangis saat diperiksa dan berulang kali mengungkap penyesalannya.

“Iya (menangis saat diperiksa), dan berulang kali mengatakan menyesal,” kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Senin, 02 Desember 2024.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka bukan pribadi yang temperamental. Pihak Kepolisian saat ini masih mendalami alasan pasti tersangka melakukan pembunuhan.

“Yang bersangkutan anak yang sopan, santun dan penurut sama orang tua, jauh dari temperamental. Belum dapat disimpulkan seutuhnya. Nanti ahli psikologi forensik anak dari apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ade Rahmat juga mengatakan, tersangka berulang kali menyampaikan penyesalan saat diperiksa Polisi. Tersangka bahkan sempat menanyakan kondisi ibunya.

“Ya dia sendiri mempertanyakan bagaimana kondisi ibunya, dia sangat menyesal dengan kejadian ini,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami