Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Judi Online Komdigi, Polisi Bakal Jerat Pasal Pencucian Uang
Headline Hukrim Nasional

Kasus Judi Online Komdigi, Polisi Bakal Jerat Pasal Pencucian Uang

Admin
Admin
08 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Seluruh tersangka maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan dijerat pasal pencucian uang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar mengetahui aliran dana. Sehingga bisa menindak siapapun pihak yang terlibat maupun para bandar dalam jaringan judi online tersebut

Sejauh ini, Polisi telah menyita uang sebesar Rp73 miliar lebih berupa pecahan rupiah dan Dolar Singapura.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tela menetapakan 17 orang tersangka termasuk 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Dari 17 tersangka dua di antaranya masih berstatus DPO. 

Ade mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mencari semua pihak yang terlibat baik itu bandar judi hingga pelaku TPPU.

“Pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun tindak pidana pencucian uang,” kata Ade Ary Syam kepada wartawan, Jumat, 08 November 2024.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan mengamankan berbagai barang bukti salah satu diantaranya uang cash sebesar Rp73 miliar lebih. Uang tersebut berupa pecahan rupiah dan Dolar Singapura.

“Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957 dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp 35.043.272.457,” kata Ade.

Selain itu, penyidik juga menyita berbagai barang bukti lain di antaranya 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, empat unit tablet, empat unit bangunan, dua unit senjata api, satu unit motor, 215,5 gram logam mulia;

“Selain itu, penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk dilakukan pemblokiran,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Admin- Sabtu, Januari 17, 2026 0
KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono .  JAKARTA, Inovasi News.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ij…

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami