Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Banten Headline Kabar Daerah Laporan Mandeg Di Kejati Banten, Amak Banten Aksi Unjuk Rasa di Kejagung
Banten Headline Kabar Daerah

Laporan Mandeg Di Kejati Banten, Amak Banten Aksi Unjuk Rasa di Kejagung

Admin
Admin
31 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, InovasiNews.Com - Aliansi Mahasiswa Aktivis Anti Korupsi Banten (AMAK) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung pada Kamis (31/10) di Jakarta.

Massa aksi menuntut agar Kejaksaan Agung untuk segera melakukan supervisi dan turun ke Kejati Banten terkait laporan pengaduan masyarakat yang diduga banyak tidak di tindak lanjuti oleh Kejati Banten, sehingga wajar saja jika saat ini Kejaksaan Tinggi Banten seperti mati suri.

Koordinator lapangan aksi Faisal Rizal yang tak lain adalah aktivis anti korupsi yang kini sangat getol dalam menyuarakan aspirasi masyarakat anti korupsi dalam orasinya menyatakan bahwa saat ini penegakan hukum terkait perkara dugaan korupsi sungguh sangat memprihatinkan terutama di Kejaksaan Tinggi Banten. Sebab hal ini berbeda jauh dengan apa yang di lakukan oleh kejaksaan agung dalam melakukan perintah Presiden Prabowo untuk bergerak cepat dalam hal pemberantasan korupsi dengan di buktikan oleh Kejati Jatim dan Kejagung terkait kasus mantan pejabat Mahkama Agung ZR.

“Menurut catatan-catatan kami bahwa telah ada Putusan Perkara Nomor 21/Pid.sus-TPK/2021/PN.Srg, Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor : 1/Pid.Sus-TPK/2022/PT.BTN, juga Putusan kasasi ditolak di Mahkamah Agung Jika tidak ada perubahan, maka yang berlaku adalah putusan sebelumnya yaitu Pengadilan Tinggi Banten dan Pengadilan Negeri Serang, yang pada prinsipnya sama saja dalam fakta-fakta hukum maupun pertimbangan hukumnya bahwa di minta pertanggung jawaban TAPD dan BPKAD,“ tegasnya.

Di tempat yang sama, orator aksi Y Sumaryono korlap aliansi mahasiswa aktivis anti korupsi yang pekan lalu melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Banten maupun di Kejagung saat ini terkait proses penyidikan yang janggal pada kasus hibah Ponpes ini juga mengungkapkan.

Bahwa Telah ada putusan - Putusan Perkara Nomor 21/Pid.sus-TPK/2021/PN.Srg, Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor : 1/Pid.Sus-TPK/2022/PT.BTN.

“Bahwa fakta-fakta hukum dan pertimbangan hukum dalam Putusan Perkara tersebut sangat tidak mengenakkan hati kita, jika tidak di tindak lanjuti oleh Kejaksaan tinggi banten, kita tetap mendorong kejaksaan tinggi banten untuk menegakkan hukum dengan prinsip tajam ke atas humanis ke bawah,“ tegasnya

Y Sumaryono yang juga berprofesi sebagai Advokat ini juga menambahkan mengenai 172 pesantren yang tidak masuk data emis ( Hibah TA 2020 ) , ini murni tanggung jawab Pemprov Banten baik TAPD, BPKAD, Biro Pemkesra dan SKPD lainnya yang terlibat dalam bantuan HIBAH ini sebab sesuai fakta persidangan tidak ada satupun ponpes yang mengupload proposal dalam E-HIBAH, dan ini perlu dikaji oleh para ahli hukum administrasi dan hukum pidana, maupun ahli audit independen, Karena senyatanya walaupun belum masuk data emis, tidak ada pesantren yang fiktif dan tupoksi dari TAPD, BPKAD dan Biro Pemkesra sendiri harus di kejar oleh penyidik sehingga hal ini terang benderang dan jangan hanya ponpes yang selalu jadi kambing hitam.

“eksaminasi publik putusan aquo, memang urgent untuk kita adakan. Singkat kata, fakta hukum harus dilawan dengan fakta hukum, dalil hukum harus dilawan dengan dalil hukum. Bahwa saat ini memang belum dibuka jilid 2, korupsi dana hibah, kami tetap meminta Kejati Banten menuntaskan hal ini secepat mungkin untuk memulihkan nama baik lembaga FSPP serta ponpes yang ada di Banten, jika masih di abaikan kami akan lakukan aksi massa maupun eksaminasi publik putusan, Dalam hal ini korlap aliansi mahasiswa aktivis anti korupsi Banten siap Bersama FSPP/Ponpes untuk bersinergi dalam perjuangan ini untuk tujuan mengembalikan nama baik ponpes/FSPP demi kemajuan Pendidikan Islam di Banten,” tutupnya.

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Admin- Kamis, Agustus 21, 2025 0
Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah
Cilegon , InovasiNews.Com – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Kota Cilegon. Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jadi sorotan…

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Jumat, Agustus 15, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Menurut Kepala Desa nyompok Sopian,  Alokasi Ketapang  Desa nyompok Tahun Anggaran  2023 dan 2024 Sesuai Ketentuan

Menurut Kepala Desa nyompok Sopian, Alokasi Ketapang Desa nyompok Tahun Anggaran 2023 dan 2024 Sesuai Ketentuan

Jumat, Agustus 15, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Jumat, Agustus 15, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Menurut Kepala Desa nyompok Sopian,  Alokasi Ketapang  Desa nyompok Tahun Anggaran  2023 dan 2024 Sesuai Ketentuan

Menurut Kepala Desa nyompok Sopian, Alokasi Ketapang Desa nyompok Tahun Anggaran 2023 dan 2024 Sesuai Ketentuan

Jumat, Agustus 15, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami