Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Nasional Politik Sengketa Pilkada 2024, MK Prediksi 324 Perkara Diregistrasi
Headline Nasional Politik

Sengketa Pilkada 2024, MK Prediksi 324 Perkara Diregistrasi

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
04 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi Sengketa Pilkada. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai 324 perkara. Hal ini disebut berpatokan pada pelaksanaan Pilkada 2017.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Sekjen Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 04 September 2024.

Menurutnya, perkara yang diregistrasi diprediksi mencapai 59,45 persen dari 545 daerah penyelenggara Pilkada.

“MK memprediksi perkara pemilihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang diregistrasi adalah sebanyak 324 perkara dari 545 daerah atau 59,45 persen. Asumsi tersebut berdasarkan presentasi penanganan perkara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tertinggi pada tahun 2017, yaitu 59,41 persen,” ujar Heru.

Saat ini, kata Heru, KPU sudah menetapkan 545 daerah pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Adapun rinciannya terdiri dari 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 39 Kota.

“Saat ini, KPU telah menerima sebanyak 1.518 Paslon Kepala Daerah dengan rincian 51 Paslon perseorangan, dan 1.467 Paslon diusung Parpol,” pungkasnya.

Heru juga menyebut, MK telah menyiapkan tindak lanjut atas perkara yang masuk.

Menurutnya, hal ini tertuang dalam Peraturan MK No 4 Tahun 2024 tentang Tahapan Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Berkenaan dengan potensi masuknya perkara, MK telah menetapkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” jelasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

InovasiNews.Com- Kamis, November 06, 2025 0
Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes
Serang - inovasiNews.com Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalit milik bos bernama T-inisial dalam pemberitaan di media sisirakyat.com…

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

Kamis, November 06, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Kamis, November 06, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

Sabtu, Oktober 18, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

Kamis, November 06, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Kamis, November 06, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

Sabtu, Oktober 18, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami