Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Headline Nasional Soal Aksi Demo Aktivis hingga Mahasiswa, Jokowi Sebut Aspirasi dari Rakyat Sangat Baik
Headline Nasional

Soal Aksi Demo Aktivis hingga Mahasiswa, Jokowi Sebut Aspirasi dari Rakyat Sangat Baik

Anonim
Anonim
23 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan aktivis hingga mahasiswa setelah Baleg DPR merevisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa aspirasi masyarakat tersebut sangat baik.

“Baik, itu baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik,” kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Seperti diketahui, demonstrasi di gedung DPR dipicu Baleg DPR bersama pemerintah yang sepakat merevisi UU Pilkada seusai putusan MK. Pasal-pasal yang disepakati dalam rapat Baleg DPR itu berbeda dengan putusan MK.

Ada sejumlah perubahan Pasal dalam UU Pilkada. Baleg DPR sepakat usia Calon Kepala Daerah dihitung saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung terhadap PKPU, bukan saat penetapan seperti penegasan MK dalam putusan terhadap gugatan UU Pilkada.

Baleg DPR juga sepakat membedakan syarat minimal bagi partai untuk mengusung calon kepala daerah, yakni antara partai dengan kursi DPRD dan partai tanpa kursi DPRD. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang menyamaratakan perhitungan suara partai tanpa memandang ada-tidaknya kursi di DPRD.

DPR pun menjadwalkan pengesahan revisi UU Pilkada menjadi UU kemarin. Namun rapat paripurna ditunda karena tidak memenuhi kuota forum.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pun mengatakan, revisi UU Pilkada batal dan putusan MK berlaku. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Ady calvalera- Rabu, Juli 01, 2026 0
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG
LEBONG, BENGKULU – Komitmen mengawal penggunaan Dana Desa terus dilakukan oleh LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) DPD Bengkulu. Dalam waktu dekat, lembaga ters…

Berita Terpopuler

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami