Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Realisasi Belanja Pemprov Banten Capai 52,2 Persen
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Realisasi Belanja Pemprov Banten Capai 52,2 Persen

Anonim
Anonim
04 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. 

SERANG, InovasiNews.Com – Hingga 31 Juli 2024, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencapai 52,20 persen atau sebesar Rp 6,19 triliun dari total Rp 11,87 triliun. Capaian itu lebih tinggi atau naik 6,33 persen bila dibandingkan pada triwulan 2, tahun 2023 lalu, sebesar 45,87 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, proses penyerapan anggaran telah sesuai dengan ketentuan serta jadwal yang telah direncanakan.

“Demikian halnya dengan proses perencanaan maupun penganggaran telah melalui proses sesuai tahapan yang telah ditentukan peraturan perundangan,” kata Rina, Jumat, 02 Agustus 2024.

Rina mengatakan, belanja operasional yang sifatnya dalam rangka mendukung aktivitas pelayanan umumnya relatif konstan setiap bulannya, di antaranya belanja pegawai dan belanja barang atau jasa yang sifatnya rutin. Namun terdapat juga yang menyesuaikan dengan jadwal kegiatan yang telah direncanakan.

“Untuk belanja dengan belanja transfer, baik itu bagi hasil maupun bantuan keuangan kepada Kabupaten dan Kota disalurkan sesuai dengan ketentuan perundangan,” katanya.

Namun yang berkaitan dengan serapan belanja modal, kata Rina, secara umum telah sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Beberapa belanja bersifat strategis dan menjadi prioritas daerah direncanakan secara hati-hati, di antaranya melalui proses pendampingan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Banten,” ucapnya.

“Hal tersebut guna menjamin pelaksanaan sesuai dengan target yang ditetapkan, sehingga tidak mengganggu prioritas daerah,” pungkas Rina. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Ady calvalera- Rabu, Juli 01, 2026 0
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG
LEBONG, BENGKULU – Komitmen mengawal penggunaan Dana Desa terus dilakukan oleh LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) DPD Bengkulu. Dalam waktu dekat, lembaga ters…

Berita Terpopuler

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami