Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Pemkab Serang Perpanjang PKS Tentang Perpajakan dan Peningkatan PAD
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Pemkab Serang Perpanjang PKS Tentang Perpajakan dan Peningkatan PAD

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
07 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Pendapo Bupati Serang, Selasa, 6 Agustus 2024.

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Plt Kepala BPKAD Roni Rohani Sandjadjirdja dan Kepala Bapenda Muhammad Ishak Abdul Raup tentang perpajakan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan pihak kedua penandatangan dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Brigjen Pol Hermanta, Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten Utara Hanfi Adrhean Abidin, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Ahmad Fatoni, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Lulus Mustofa.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, perjanjian kerja sama dengan para Kepala OPD terkait sifatnya perpanjangan. MoU atau PKS pertama dengan Kepala Kejari yang merupakan Pengacara Negara.

“Jadi dalam berbagai hal. Sejak lama kami selalu didampingi oleh Kejari Serang dan seluruh jajaran,” ujarnya kepada wartawan. 

Kemudian perpanjang PKS dengan PT PLN (Persero) berkaitan dengan pajak Penerangan Jalan Umum (JPU), juga dalam rangka peningkatan PAD.

“Tentunya banyak hal yang harus digali potensinya. Kita duduk bersama, antara PLN dengan Bapenda, untuk peningkatan PAD,” katanya. 

Dilanjut perpanjangan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan lantaran kehadirannya tentunya merupakan bentuk dari kehadiran negara, pemerintah terhadap masyarakat khusus di Pemkab Serang bagi Pegawai non ASN.

BPJS ketenagakerjaan juga membackup tenaga kerja non formal, misalnya Kepala Desa dengan perangkat desa. 

“Kemudian juga di masing-masing OPD dan mitranya. Misal di bawah Dinas KBP3A ada kader posyandu, RT dan RW lain sebagainya. Ini akan sangat membantu, tadi juga ada serah terima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan terhadap keluarga korban meninggal dari perangkat desa,” terangnya.

Perpanjangan PKS juga dilakukan dengan Kantor KSOP Kelas I Banten berkaitan dengan peningkatan PAD, terutama pada mineral bukan logam di Pulau Bojonegoro dan Pulo Ampel. Karena ketika barang ini diangkut melalui laut, Pemda Kabupaten Serang kesulitan menghitung untuk mengukur pajaknya. 

“Berkat kerja sama dengan KSOP ini, alhamdulillah kami sangat terbantu. Kerja sama dengan yang lain pun sangat terbantu, baik persoalan hukum dengan Pak Kajari, maupun dalam peningkatan PAD dan pelayanan terhadap masyarakat. Kerja sama ini dilakukan selama lima tahun,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut secara simbolis dilakukan penyerahan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan atas korban dari perangkat desa, dan bantuan sepeda motor listrik dari PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Turut hadir para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Empat Pulau Sah Milik Aceh, Gubernur Mualem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo: Yang Penting NKRI!

Admin- Rabu, Juni 18, 2025 0
Empat Pulau Sah Milik Aceh, Gubernur Mualem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo: Yang Penting NKRI!
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat memberikan sambutan terkait putusan sengketa empat Pulau antar Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut.  JAKARTA, Inovasi News.Com …

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami