Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Pemkab Serang Komitmen Lakukan Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Pemkab Serang Komitmen Lakukan Percepatan Eliminasi Tuberkulosis

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
29 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen memperkuat percepatan eliminasi serta penanggulangan bagi masyarakat penderita Tuberkulosis (TBC). Upaya yang dilakukan sejak tahun lalu, dengan melakukan penemuan kasus, inisiasi pengobatan, pemberian TPT serta investigasi kontak.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di sela Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Eliminasi Tuberkulosis tingkat Kabupaten Serang yang digelar Bappedalitbang di Aula KH Syam’un, Senin, 29 Juli 2024.

Turut hadir, perwakilan Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenaker, Kemen PUPR, Sekretariat Wakil Presiden (Wapres), dan perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang.

“Intinya kami mendukung penuh karena program nasional. Kami akan mengikuti apa yang sudah dicanangkan pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi tuberkulosis, khususnya di Kabupaten Serang,” ujar Nanang.

Terlebih, kata Nanang, di Kabupaten Serang sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 227 Tahun 2023 tentang Penanggulangan dan HIV/Aids serta Keputusan Bupati Nomor 443/kep.517-huk.dinkes/2023 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, dan sedang menyusun rencana aksi daerah percepatan penanggulangan Tuberkulosis. 

Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan pengendalian TB di Kabupaten Serang, kata Nanang, yaitu untuk penemuan kasus sampai dengan Juli 2024, yaitu 44 persen, inisiasi pengobatan TBC 85 persen, dan pemberian TPT 9 persen, serta investigasi kontak 25 persen.

“Hal ini perlu ditingkatkan kembali, karena masalah masih harus terus dihadapi seperti adanya kematian yang berhubungan dengan penyakit TBC,” katanya. 

Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK, Nancy D. Anggraeni mengapresiasi upaya yang sudah dan akan dilakukan Pemkab Serang dalam penanggulangan penderita TBC. Terlebih sudah terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Serang.

“Diharapkan, tim ini benar-benar bisa bergerak. Karena di dalam tim ini tidak hanya sektor kesehatan saja, tapi juga ada OPD-OPD di luar dari sektor kesehatan sangat besar perannya untuk bisa menunjang keberhasilan pengobatan TB. Karena kalau TB-nya tidak berhasil diobati, penularan kasus TB itu akan terus berlanjut, kita tidak akan pernah bisa eliminasi,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi mengatakan, monitoring dan evaluasi dalam rangka meningkatkan capaian eliminasi TBC yang ditargetkan pada tahun 2030 untuk secara nasional.

“Di Kabupaten Serang melakukannya di awal sejak tahun 2023, sehingga pada Tahun 2030 elimansi secara nasional untuk di Kabupaten Serang bisa tercapai,” ujarnya.

Rahmat menyebutkan, di Kabupaten Serang untuk penemuan kasus tahun 2024 sebanyak 3.100 sekian. Angka tersebut dinilai tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu rendah jadi standar.

“Cuma kita tahu kalau seandainya ini tidak kita tangani angka TBC penularannya bertambah. Jadi kita sudah lakukan eliminasi TBC agar tidak signifikan lagi di daerah kita,” paparnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

InovasiNews.Com- Rabu, November 05, 2025 0
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan
SERANG, -- inovasiNews.com Oknum Sekertaris desa (Sekdes) Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten menunjukkan sikap dan prilaku …

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami