Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Pemkab Serang Komitmen Lakukan Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Pemkab Serang Komitmen Lakukan Percepatan Eliminasi Tuberkulosis

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
29 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen memperkuat percepatan eliminasi serta penanggulangan bagi masyarakat penderita Tuberkulosis (TBC). Upaya yang dilakukan sejak tahun lalu, dengan melakukan penemuan kasus, inisiasi pengobatan, pemberian TPT serta investigasi kontak.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di sela Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Eliminasi Tuberkulosis tingkat Kabupaten Serang yang digelar Bappedalitbang di Aula KH Syam’un, Senin, 29 Juli 2024.

Turut hadir, perwakilan Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenaker, Kemen PUPR, Sekretariat Wakil Presiden (Wapres), dan perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang.

“Intinya kami mendukung penuh karena program nasional. Kami akan mengikuti apa yang sudah dicanangkan pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi tuberkulosis, khususnya di Kabupaten Serang,” ujar Nanang.

Terlebih, kata Nanang, di Kabupaten Serang sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 227 Tahun 2023 tentang Penanggulangan dan HIV/Aids serta Keputusan Bupati Nomor 443/kep.517-huk.dinkes/2023 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, dan sedang menyusun rencana aksi daerah percepatan penanggulangan Tuberkulosis. 

Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan pengendalian TB di Kabupaten Serang, kata Nanang, yaitu untuk penemuan kasus sampai dengan Juli 2024, yaitu 44 persen, inisiasi pengobatan TBC 85 persen, dan pemberian TPT 9 persen, serta investigasi kontak 25 persen.

“Hal ini perlu ditingkatkan kembali, karena masalah masih harus terus dihadapi seperti adanya kematian yang berhubungan dengan penyakit TBC,” katanya. 

Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK, Nancy D. Anggraeni mengapresiasi upaya yang sudah dan akan dilakukan Pemkab Serang dalam penanggulangan penderita TBC. Terlebih sudah terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Serang.

“Diharapkan, tim ini benar-benar bisa bergerak. Karena di dalam tim ini tidak hanya sektor kesehatan saja, tapi juga ada OPD-OPD di luar dari sektor kesehatan sangat besar perannya untuk bisa menunjang keberhasilan pengobatan TB. Karena kalau TB-nya tidak berhasil diobati, penularan kasus TB itu akan terus berlanjut, kita tidak akan pernah bisa eliminasi,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi mengatakan, monitoring dan evaluasi dalam rangka meningkatkan capaian eliminasi TBC yang ditargetkan pada tahun 2030 untuk secara nasional.

“Di Kabupaten Serang melakukannya di awal sejak tahun 2023, sehingga pada Tahun 2030 elimansi secara nasional untuk di Kabupaten Serang bisa tercapai,” ujarnya.

Rahmat menyebutkan, di Kabupaten Serang untuk penemuan kasus tahun 2024 sebanyak 3.100 sekian. Angka tersebut dinilai tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu rendah jadi standar.

“Cuma kita tahu kalau seandainya ini tidak kita tangani angka TBC penularannya bertambah. Jadi kita sudah lakukan eliminasi TBC agar tidak signifikan lagi di daerah kita,” paparnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*ALIANSI REFORMASI : Kami Mendesak Kepada Bapak Kapolresta Serang Kota, Agar Tindak Dan Proses Oknum Mahasiswa (PC PMII) Terkait Pengerusakan Aset*

Rio prayoga w- Selasa, Mei 13, 2025 0
 *ALIANSI REFORMASI : Kami Mendesak Kepada Bapak Kapolresta Serang Kota, Agar Tindak Dan Proses Oknum Mahasiswa (PC PMII) Terkait Pengerusakan Aset*
SERANG,  - InovasiNews "ALIANSI REFORMASI" Laporkan Oknum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) kota serang, ke polresta …

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Jumat, Mei 09, 2025
Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Rabu, Mei 07, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Jumat, Mei 09, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

Kamis, Mei 08, 2025
Sampah Balaraja: Antara Abai, Santai, dan Landai

Sampah Balaraja: Antara Abai, Santai, dan Landai

Jumat, Mei 09, 2025
Flyover Balaraja Kotor dan Bau: Kelalaian DLHK Balaraja Cederai Amanah Publik

Flyover Balaraja Kotor dan Bau: Kelalaian DLHK Balaraja Cederai Amanah Publik

Rabu, Mei 07, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
Dalam kunjungannya, Wabup Intan meminta direksi dan jajaran RSUD Balaraja untuk lebih responsif dan proaktif menangani masalah pelayanan kesehatan publik.

Dalam kunjungannya, Wabup Intan meminta direksi dan jajaran RSUD Balaraja untuk lebih responsif dan proaktif menangani masalah pelayanan kesehatan publik.

Rabu, Mei 07, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Jumat, Mei 09, 2025
Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Rabu, Mei 07, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Jumat, Mei 09, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

Kamis, Mei 08, 2025
Sampah Balaraja: Antara Abai, Santai, dan Landai

Sampah Balaraja: Antara Abai, Santai, dan Landai

Jumat, Mei 09, 2025
Flyover Balaraja Kotor dan Bau: Kelalaian DLHK Balaraja Cederai Amanah Publik

Flyover Balaraja Kotor dan Bau: Kelalaian DLHK Balaraja Cederai Amanah Publik

Rabu, Mei 07, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
Dalam kunjungannya, Wabup Intan meminta direksi dan jajaran RSUD Balaraja untuk lebih responsif dan proaktif menangani masalah pelayanan kesehatan publik.

Dalam kunjungannya, Wabup Intan meminta direksi dan jajaran RSUD Balaraja untuk lebih responsif dan proaktif menangani masalah pelayanan kesehatan publik.

Rabu, Mei 07, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber