Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Polisi Nasional Opini Tumpang Tindih Tugas Intelkam Polri dalam Draft RUU Polri dengan BIN dan BAIS Ngawur dan Absurd!
Headline Kabar Polisi Nasional

Opini Tumpang Tindih Tugas Intelkam Polri dalam Draft RUU Polri dengan BIN dan BAIS Ngawur dan Absurd!

Anonim
Anonim
02 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyatakan, Intelkam Polri di draf Rancangan Undang-Undang Polri sudah sesuai dengan harapan publik.

“Karena kami menilai penting dan sangat bermanfaat dan memperkuat Intelkam Polri merevisi UU Polri dalam draf RUU Polri yang telah disetujui sebagai usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,” ujar Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar melalui keterangannya yang diterima media ini, Minggu, 02 Juni 2024.

Dedi Siregar menyampaikan, Intelkam Polri selama ini secara empiris telah melakukan banyak hal dalam membantu Keamanan Pengindera Dini dan Pencegah Efektif, setiap gangguan keamanan dalam Negeri yang akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Oleh karena itu, jika ada yang memandang, apalagi sampai menyebutkan Intelkam Polri di draf UU Polri terdapat adanya tumpang tindih dalam melaksanakan tugas, kami sampaikan itu sangat absurd dan ngawur, dan tidak tepat,” pungkas Dedi Siregar.

“Seperti yang disampaikan sdr Soleman Ponto, hal tersebut dinilai sangat tidak tepat apalagi mengkaitkan dengan apa yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara,” sambung Dedi.

Dedi Siregar menjelaskan, dalam UU yang disebutkan pada Pasal 7 menyebutkan bahwa ruang lingkup Intelijen Negara meliputi (selain Intelijen Dalam dan Luar Negeri, Intelijen Pertahanan/Militer, Intelijen Kementerian Lembaga) pada huruf c menyebutkan adanya Intelijen Kepolisian.

Masih pada UU yang sama, kata Dedi, disebutkan pada Pasal 8 dan 9 bahwa Intelijen Negara dilaksanakan oleh dan dalam rangka Pelaksanaan Tugas Kepolisian serta terdiri atas (salah satunya pada Pasal 9 huruf c) Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Masih mengacu pada UU 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, pada Pasal 6 ayat (1) menjelaskan bahwa Intelijen negara (yang salah satunya adalah Intelijen Polri) menyelenggarakan fungsi Penyelidikan, Pengamanan dan penggalangan.

Intelijen Polri selama ini secara empiris telah melakukan hal tersebut dan dipandang perlu untuk kepentingan mempertegas dan memperkuat di-Norma-kan dalam Pasal 16 B huruf b RUU Kepolisian yang berbunyi "Dalam melaksanakan tugas Intelkam, Polri berwenang untuk melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen".

Pada Pasal 6 ayat (2) menjelaskan bahwa Intelijen Negara (yang salah satunya adalah Intelijen Polri) menyelenggarakan Fungsi Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan yang kemudian dijelaskan bahwa Pengamanan (dalam Intelijen Negara) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mencegah dan atau melawan upaya, pekerjaan, kegiatan intelijen dan atau pihak lawan yang merugikan kepentingan dan keamanan nasional.

“Jadi apa yang disampaikan sdr Soleman Ponto sangat tidak tepat dan keliru jika memandang Intelkam Polri di draf UU Polri, malah kami melihat dengan draff UU Polri tersebut Intelejen semakin kuat dan luas untuk menjalakan tugas dalam pengamanan dan melayani masyarakat,” ujarnya.

“Oleh sebab itu, sangat jauh panggang dari api mengkaitkan RUU Polri dengan berlakunya kembali peraturan yang bersifat Subversivitas,” tutupnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Ady calvalera- Rabu, Juli 01, 2026 0
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG
LEBONG, BENGKULU – Komitmen mengawal penggunaan Dana Desa terus dilakukan oleh LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) DPD Bengkulu. Dalam waktu dekat, lembaga ters…

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami